MEDIA INDEPENDENT KOMNAS HAM PARTAI CALEG 2009 GEOPOL

SLOGAN


Sekolah Gratis Bukan Mimpi

Masyarakat harus menyambut gembira bahwa sekolah gratis sekarang bukan mimpi lagi, tapi kenyataan. Mulai tahun 2009 ini pemerintah menerapkan kebijakan bahwa SD/SMP baik negeri maupun swasta se Indonesia tidak ada pungutan apapun. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan diawasi pelaksanaannya, agar tidak ada yang menyelewengkan dan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.

Pendidikan gratis akan mendorong peningkatan sumber daya manusia dan mengurangi keterbelakangan, yang pada gilirannya akan menurunkan jumlah warga miskin di Indonesia. Dengan pendidikan yang memadai akan mensejahterakan masyarakat karena terbukanya lapangan kerja dengan tenaga terdidik.

Penerapan sekolah gratis seperti yang dilakukan dibeberapa daerah, diantaranya Kota Bogor, manfaatnya sangat banyak dan sangat membantu warga miskin. Keberhasilan Pemerintah Kota Bogor dengan kebijakan sekolah gratis sejak 2007, menjadi parameter bagi Depdiknas menerapkan kebijakan yang sama untuk skala nasional. Terbukti awal 2009 ini menjadi titik awal pemberlakuan larangan pungutan bagi SD/SMP negeri dan swasta se Indonesia.

Mencermati kebijakan sekolah gratis di Kota Bogor tahun 2007 yang dilaksanakan di 205 SD dan 30 MI dinilai cukup berhasil. Meski subsidi dari APBD Kota hanya Rp60 ribu persiswa/tahun. Karenanya pada 2008 ditingkatkan menjadi 203 SD dengan jumlah MI tetap. Sementara total siswa SD ada 65.548 dan siswa MI 7.395.

Menurut informasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Bogor dana yang dikucurkan untuk SD gratis mencapai Rp14,8 miliar di 2008, untuk 203 SD dan 30 MI. Dana tersebut dialokasikan untuk siswa, insentif guru dan sarana prasarana sekolah. Untuk insentif guru sendiri juga terjadi peningkatan, yakni guru PNS terdiri dari 2.091 guru yang mendapat Rp200 ribu/bulan, guru MI sebanyak 337 yang awalnya mendapat Rp50 ribu kini Rp100 ribu/bulan, guru honorer ada 318 tadinya mendapat Rp50 ribu kini masing-masing Rp100 ribu/bulan, sementara penjaga sekolah yang tadinya tidak mendapat alokasi anggaran kini perbulannya mendapat insentif Rp50 ribu untuk 232 orang.

Kebijakan Mendiknas yang menambah alokasi dana BOS hingga 50 persen membuat semua SD yang berjumlah 254 dan MI 56 baik negeri maupun swasta menjadi SD gratis. Hal ini secara tidak langsung telah membantu pencapaian target sekolah gratis bagi kota menjadi 100 persen.

Kebijakan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP ini sebaiknya dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada di daerah. Jangan sampai ada lagi manusia Indonesia yang tidak bisa baca tulis, alias buta aksara. Kata orang bijak, “orang bodoh dekat dengan kemiskinan”.

Haendi
Bogor

0 komentar:

CLOCK

Login | Facebook

Yahoo! Messenger