MEDIA INDEPENDENT KOMNAS HAM PARTAI CALEG 2009 GEOPOL

SLOGAN


Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

Catatan Perjalanan : Wajah Demokrasi Menjelang PEMILU 2009: Politik Transaksi ( Politik Jual Beli Suara )=Politik Pembodohan

Pengantar Singkat :
Oleh : Ismar Indarsya


Pagi dini hari aku harus bergegas di bandara soekarno hatta.Karena hari itu pesawatnya berangkat pagi menuju sebuah kota di tengah pulau sulawesi yang bernamakan Kota Palu..Kota pesisir berleter huruf U..mengikuti pesisir laut yang bernama teluk palu..dan juga di kelilingi gunung sepanjang kota dan setelah perjalanan selama 3 jam diudara aku ku pun tiba di bandara mutiara palu,dan akhirnya dijemput oleh seorang kawan mengunakan motor menyusuri kota yang hampir seluruhnya telah terkepung oleh baliho,stiker,spanduk para caleg-caleg yang ingin masuk ke parlemen..dan bahkan sepanjang perjalanan di hampir ditiap-tiap rumah ada bendera partainya,baik yang cuma satu maupun bahkan ada yang disatu rumah bendera partai ada 3-5.dengan bendera partai yang berbeda-beda.bahkan kawanku menyeletuk bahwa rumah itu kayak kantor KPU saja..banyak bendera,,sambil kita berlalu sambil melepaskan tawa.

Setelah melalui perjalanan dan melihat situasi selama perjalanan akhirnya sy tb di rumah kawan di desa di kaki gunung,desa yang cukup asri dan tenang.,tapi juga tak luput dari serbuan atribut-atribut para caleg-caleg yang sangat banyak. Mulai bendera,baliho,kartu nama,setelah tiba kami pun bercerita dan berdiskusi dengan kawan yang ada disana mengenai gerik-gerik caleg di sulawesi tengah menurut hasil pantauan kawan-kawan bahwa banyak Caleg yang Gerilya masuk kedesa-desa bagi2 bantuan ke rumah ibadah,dengan maksud kalau setiap habis ibadah namanya disebutkan sebagai salah satu penyumbang mesjid itu lewat pengeras suara yang ada di rumah ibadah tersebut,ada juga mereka bergerilya masuk kedesa ada juga yang mengunakan mobil-mobil mewah untuk menarik simpati.

Mendengar dari kawan disana katanya ada juga rela untuk rental mobil,agar calegnya kelihatan wah di hadapan para petani/masyarakat desa..ada juga yang kerjanya datang bagi-bagi bola kaki,bola volley,beserta netnya kepara pemuda desa,kalo ada acara pesta mereka juga berlomba untuk mebiayai pesta dengan harapan nama sang caleg di masukan dalam undangan sebagai salah satu orang yang turut mengundang dalam pesta tersebut,bahkan ada yang lebih ngerii?

Para caleg ini yang mengangkat isu kedaerahan yang berbau SARA untuk mendapatkan dukungan dan menghancurkan lawan-lawannya,kalo ada lawan politiknya yang masuk wilayah dapilnya yang bukan putra asli dari situ

Sedangkan disaat acara main domino dan hadiahnya dari sang caleg,selama pertandingan foto-foto sang caleg harus di pajang disitu,kayak biasa kita nonton festival musik maka sang penyelenggara harus memasang atribut sponsor segala cara mereka lakukan,bahkan di pasar-pasar juga tak luput dari serbuan mereka.

Ada cerita kawan saya..katanya ada caleg masuk pasar..dia bawa kartu nama banyak sekal,tapi malu untuk menyebarkannya akhirnya dia dapat akal ketemu sama penjual dagingdan diapun buat kesepakatan dengan penjual daging bahwa tolong selipkan kartu nama saya dalam tiap kantong plastik bagi orang yang membeli daging anda.

Nanti untuk pekerjaan itu aku bayar kamu 100 rb dan setelah berapa lama kartunya pun habis...dan dia pun sangat senang karena namanya pasar tradisional,pengunjung dari seluruh pelosok,ada juga yang mengunakan anak-anak kecil untuk menyebarkan Stiker-stikernya ke rumah2 warga..dengan imbalan RP.5000,- rupiah.

Ada juga caleg kalo masuk desa bukannya ingin bertemu masyarakat,tapi malah cari kepala desa,dengan berpura-pura salah masuk rumah mencari keluarga..tetapi setelah di dalam rumah malah menawarkan uang buat pak kades dengan iming-iming dengan tujuan agar pak desa mau mengalangkan dukungan buat sang caleg di desa tersebut melalui struktur kepala-kepala dusunnya dan menurut kawan ku itu rata2 para caleg ini nda jelas latar belakangnya,motivasinya bahkan program2 untuk jadi calon legislatif ada pensiun PNS,mantan Wagub katanya seolah2 mereka hanya mau jadikan parlemen sebagai lowongan kerja, ada juga karena dendam politik karena kalah bertarung di pilkada yakni mantan wagub..sehingga ingin masuk parlemenc untuk memukul lawan politiknya yang sdh ada di eksekutif hari ini lucu dan banyak juga para caleg yang ngga jelas apa yang dia lakukan pada saat dia akan maju ke parlemen Bahkan ngga jelas programnya..Abstrak..dan inilah Fenomena nyata yang terjadi di tiap-tiap pemilu mulai zaman orde baru,Pemilu 1999,Pemliu 2004.dan juga Pemilu Hari ini

Wajah demokrasi kita hari ini menjelang PEMILU Legislatif :

Tidak ada Pendidikan Politik.Tidak ada Penyadaran Politik,Semua Politik Transaksi ( politik jual beli suara)-Politik Pembodohan
dan hampir semua masyarakat terikut denagn mainan para elit ini,tanpa menyadari bahwa ketika kita salah memilih nantinya di Pemilu tanggal 9 April ,maka Dampak Politiknya 5 tahun kedepan menderita dan Sengsara.

Dan Tugas Mendesak kita :

Intervensi PEMILU agar jangan sampai hanya menjadi sebuah proses Seremonial yang hanya memhambur-hamburkan uang rakyat..dan hanya menjadi Proses daur Ulang kekuasaan para elit-elit politik yang sudah terbukti gagal,korup dan busuk.

Caranya mengintervensi :
kita harus sembari mengalang dukungan rakyat harus ada pendidikan politik kerakyat.bahwa memilih seseorang caleg,rakyat wajib mengetahui latar belakang seseorang/Track record seseorang apakah benar dia pernah dan selalu berjuang untuk kepentingan rakyat atau tidak?? lihat apakah dia bersih dari korupsi tidak?? kedua lihat Program-Program yang akan dia perjuangan pada saat bila ia terpilih nanti ke parlemen kongkrit tidak programnya?? jadi jangan memilih caleg karena dia pernah kasih uang/ bantuan kepada kita,karena itu penyogokan politik itu pembodohan,jangan pilih caleg karena hanya ikatan Primordial lihat program perjuangannya..kongkrit atau abstrak??..kalau perlu tantang para caleg buat Kontrak politik akan program-programnya dan wajibkan mereka membuat laporan tertulis secara berkala kalau benar dia terpilih nantinya..dan isi kontraknya politiknya harus berisi program serta ultimatum buat dia.bahwa kalau dia melakukan penkhianatan terhdp program-program perjaungan itu ia wajib mundur dari jabatnanya, kalau tidak kita akan turunkan secara paksa..dan kontrak politik ini harus di tandatangani oleh para caleg di hadapan massa dan di lengkapi materai..dan kontrak politik ini harus di perbanyak dan dibagikan di seluruh warga sebagai pegangan.Dan minta sangat caleg memaparkan/mepresentasikan program-programnya..dalam dialog-dialog kampung.rakyat harus cerdas..jangan lagi mau di beli..jangan lagi mau dibodohi...


Pilih Caleg Aktivis Kerakyatan !!!
oleh: Ismar Indarsyah

Kami senatiasa mengajak kawan-kawan semua untuk membantu dengan bergabung secara aktif di IMC Jakarta, menyumbang materi berita seperti: tulisan,

PEMILU : PILPRES : HARAPAN BARU & PERUBAHAN !!!
Indonesia adalah Negara yang sangat kaya raya akan melimpahnya SUMBER DAYA ALAM yang ada. Lihat saja seberapa besar kaya rayanya tanah kita ini dengan bukti menjamurnya perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada di Negara kita.

Tapi, tunggu dulu…

Negara kita ini masih miskin !

Negara kita ini banyak hutang !

Kesejahteraan rakyat di Negara kita ini masih sangat jauh dari NIRWANA ! ops…maksudnya masih sangat jauh alias masih jauh dibawah garis kesejahteraan, atau mungkin memang pemerintahan kita yang tidak peduli dengan kesejahteraan rakyatnya, hehe….maaf..bukannya berpikir negatif lho…

tapi memang seperti itulah kenyataannya, hehe…

GLOBALISASI yang digagas oleh para kaum kapitalis atau biasa disebut orang-orang neo liberal dengan dalih perkasanya “Menciptakan Kemajuan Perekonomian secara Global” sebenarnya hanyalah kebohongan belaka.

Kenyataannya kesejahteraan itu hanyalah dinikmati oleh segelintir orang-orang yang berkuasa saja. Maka, hanya Negara-negara majulah yang pada endingnya akan Berjaya dan semakin berkuasa dan semakin menginjak-injak Negara-negara berkembang seperti Negara kita ini.

Dengan semakin dermawannya IMF (Dana Moneter Internasional) dengan segudang iming-iming dana pinjaman yang diberikan khususnya pada Negara-negara berkembang, maka semakin besar pula peluang mereka untuk mengatur serta mengendalikan kebijakan-kebijakan sebuah Negara yang telah menjadi mangsanya, seperti Negara kita.

Semua itu juga tidak lepas juga dari TUNDUKNYA pemerintahan kita terhadap kebijakan-kebijakan berat sebelah yang ditetapkan oleh Organisasi Perdagangan Internasional atau WTO.

Kenapa di india pernah terjadi krisis pangan besar-besaran pada tahun…hehe…maaf saya lupa tu tahunnya. Yang pasti waktu itu semua petani di india merasakan betapa ganasnya arus gloabalisasi. Ya..iya lah…karena waktu itu Negara India termasuk salah satu Negara peng-ekspor beras terbesar didunia. Tapi, apa kenyataannya ???

Yang terjadi bukannya India mengekspor beras besar-besaran, tetapi justru malah mengimpor beras secara besar-besaran akibat sejumlah tekanan-tekanan dari WTO. Padahal stok beras lokal sendiri sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan untuk di ekspor.

Akibatnya, produksi beras lokal gulung tikar dengan datangnya beras impor tersebut. Jelas, beras impor bisa langsung mencaplok keberadaan beras lokal. Apa itu yang disebut-sebut “Menciptakan Kemajuan Perekonomian secara Global” ?

Oke..rasanya kita sudah cukup untuk pemanasan sejenak.

Sekarang yang perlu kita amati adalah keadaan Negara kita Indonesia. Sudah bertahun-tahun SUMBER DAYA ALAM kita di eksploitasi besar-besaran oleh pihak asing dengan pembagian keuntungan tidak seimbang.

Kita yang punya Sumber Daya Alam…!

Kenapa harus kita yang tunduk kepada mereka !

Seharusnya merekalah yang harus tunduk kepada kita !

Kenapa mereka yang harus mengatur kita !

Seharusnya kita lah yang harus mengatur keberadaan mereka jika memang mereka masih ingin bekerja sama dengan kita !!!

Kenyataannya…sampai saat ini pun rakyat belum merasakan setetespun hasil bumi tanah airnya dan menikmati kesejahteraan dan kemakmuran.

Sekarang lah saatnya kita “RAKYAT INDONESIA” yang harus bersikap tegas dan berani mengambil langkah dalam menentukan masa depan dan kesejahteraan bangsa.

Jika selama ini para pemimpin-pemimpin Negara kita cenderung lembek dan kompromis dengan pihak asing dalam menentukan kebijakan-kebijakan terkait SDA (Sumber Daya Alam), maka sudah saatnya kita menyadari bahwa kita membutuhkan seorang Pemimpin yang memiliki komitmen terhadap kesejahteraan bangsa Indonesia terkait Sumber Daya Alam di tanah air kita.

YAKINLAH…SELAMA PEMERINTAHAN NEGARA KITA MASIH TUNDUK TERHADAP KEBIJAKAN-KEBIJAKAN IMF MAUPUN WTO, MAKA SAMPAI AKHIR ZAMAN PUN NEGARA KITA TIDAK AKAN PERNAH MAKMUR & SEJAHTERA.

Sekolah Gratis Bukan Mimpi

Masyarakat harus menyambut gembira bahwa sekolah gratis sekarang bukan mimpi lagi, tapi kenyataan. Mulai tahun 2009 ini pemerintah menerapkan kebijakan bahwa SD/SMP baik negeri maupun swasta se Indonesia tidak ada pungutan apapun. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan diawasi pelaksanaannya, agar tidak ada yang menyelewengkan dan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan.

Pendidikan gratis akan mendorong peningkatan sumber daya manusia dan mengurangi keterbelakangan, yang pada gilirannya akan menurunkan jumlah warga miskin di Indonesia. Dengan pendidikan yang memadai akan mensejahterakan masyarakat karena terbukanya lapangan kerja dengan tenaga terdidik.

Penerapan sekolah gratis seperti yang dilakukan dibeberapa daerah, diantaranya Kota Bogor, manfaatnya sangat banyak dan sangat membantu warga miskin. Keberhasilan Pemerintah Kota Bogor dengan kebijakan sekolah gratis sejak 2007, menjadi parameter bagi Depdiknas menerapkan kebijakan yang sama untuk skala nasional. Terbukti awal 2009 ini menjadi titik awal pemberlakuan larangan pungutan bagi SD/SMP negeri dan swasta se Indonesia.

Mencermati kebijakan sekolah gratis di Kota Bogor tahun 2007 yang dilaksanakan di 205 SD dan 30 MI dinilai cukup berhasil. Meski subsidi dari APBD Kota hanya Rp60 ribu persiswa/tahun. Karenanya pada 2008 ditingkatkan menjadi 203 SD dengan jumlah MI tetap. Sementara total siswa SD ada 65.548 dan siswa MI 7.395.

Menurut informasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Bogor dana yang dikucurkan untuk SD gratis mencapai Rp14,8 miliar di 2008, untuk 203 SD dan 30 MI. Dana tersebut dialokasikan untuk siswa, insentif guru dan sarana prasarana sekolah. Untuk insentif guru sendiri juga terjadi peningkatan, yakni guru PNS terdiri dari 2.091 guru yang mendapat Rp200 ribu/bulan, guru MI sebanyak 337 yang awalnya mendapat Rp50 ribu kini Rp100 ribu/bulan, guru honorer ada 318 tadinya mendapat Rp50 ribu kini masing-masing Rp100 ribu/bulan, sementara penjaga sekolah yang tadinya tidak mendapat alokasi anggaran kini perbulannya mendapat insentif Rp50 ribu untuk 232 orang.

Kebijakan Mendiknas yang menambah alokasi dana BOS hingga 50 persen membuat semua SD yang berjumlah 254 dan MI 56 baik negeri maupun swasta menjadi SD gratis. Hal ini secara tidak langsung telah membantu pencapaian target sekolah gratis bagi kota menjadi 100 persen.

Kebijakan sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP ini sebaiknya dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada di daerah. Jangan sampai ada lagi manusia Indonesia yang tidak bisa baca tulis, alias buta aksara. Kata orang bijak, “orang bodoh dekat dengan kemiskinan”.

Haendi
Bogor

Pikiran Sesat dalam UU Pemilu

VIVAnews - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia agaknya mengundang banyak minat dan kepentingan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia pun sempat-sempatnya mengeluarkan fatwa mengharamkan golongan putih.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sendiri kini mewakili 11 partai politik (parpol), ratusan calon legislatif (caleg) dan para anggota parpol dengan mengajukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi tentang Undang-undang (UU) No. 10/2008 tentang Pemilu.

Pasal yang dipersoalkan adalah pasal 202 ayat (1), pasal 203, 205, 206, 207, 208, dan pasal 209. Pasal-pasal ini menyangkut ambang batas 2,5 persen untuk alokasi kursi DPR RI, cara penetapan perolehan suara, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk anggota DPR RI.

Pasal-pasal tersebut telah dirumuskan secara sewenang-wenang (willekeur) dan bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, kedaulatan rakyat, dan jaminan hak asasi manusia yang telah dinyatakan dalam UUD 1945.

Secara utuh pasal 202 UU Pemilu menyatakan: "Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5 persen (dua koma lima perseratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR". Tidak berhenti di situ, pasal ini mesti dibaca dengan pasal-pasal berikutnya, tentang cara penetapan perolehan suara dan perolehan kursi.

Ambang batas dan cara penentuan calon terpilih yang dirumuskan dalam UUD 1945, dapat dikatakan melawan tiga nilai dasar hukum yakni kesamaan, kebebasan dan solidaritas. Apabila diterapkan ambang batas perolehan suara 2,5 persen dengan cara perhitungan suara di dalam UU Pemilu ini, justru akan bertentangan dengan putusan perkara Mahkamah Konstitusi nomor 22-24/PUU-VI/ 2008 tentang suara terbanyak.

Penetapan ambang batas perolehan suara 2,5 persen, tidak mencerminkan adanya representasi yang proporsional. Karena, caleg satu parpol yang terpilih di daerah pemilihannya, namun parpolnya tidak lolos ambang batas perolehan suara 2,5 persen, tidak akan dapat mewakili suara dari parpol yang telah memilihnya itu.
Jika ambang batas perolehan suara 2,5 persen diberlakukan, maka berdasarkan simulasi Pemilu DPR 2004, akan terjadi peningkatan suara hangus dari 4,81 persen menjadi 16,52 persen, atau dari 5.457.851 menjadi 18.739.485 suara pemilih. Peningkatan jumlah suara hangus bukan lah pertanda adanya derajat keterwakilan yang lebih tinggi.

***

Selanjutnya, klaim bahwa ketentuan ambang batas secara otomatis memperkuat lembaga perwakilan rakyat, jelas menyesatkan, Apalagi bila dianggap langkah itu mewujudkan sistem multipartai sederhana dan akhirnya menguatkan pula sistem pemerintahan presidensiil.

Alasan pertama, UU No 10/2008 diklaim pemerintah dan petinggi DPR dibuat untuk dapat menyerderhanakan partai politik. Klaim ini keliru besar. Informasi yang tidak disampaikan ke masyarakat yakni dalam literatur pemilu, jumlah parpol dalam parlemen tidak selalu sama dengan jumlah parpol secara riil. Artinya, kalau ada tujuh parpol, bukan berarti itu sama dengan sistem kepartaian tujuh parpol.

Sebagai contoh, dalam pemilu DPR Inggris, yang turun ke gelanggang pemilu tercatat 58 parpol. Yang berhasil masuk ke DPR hanya 12 parpol. Empat parpol gurem masing-masing meraih 1 kursi. Meskipun 12 parpol ada di DPR Inggris, namun sistem kepartaian Inggris disebut dwi kepartaian.

Contoh lain, Brasil. Brasil, yang menganut sistem presidensialisme, hanya 22 parpol yang masuk ke DPR. Meskipun 22 parpol, namun sistem kepartaian di sana menyebut sistem kepartaian sembilan partai. Mengapa? Karena yang dihitung adalah jumlah efektif partai politik di parlemen (The Effective Number of Parties Parliament/ENPP) .

Menurut, Giovanni Sartori, pakar sistem pemilu dan kepartaian, sebuah parpol masuk ke dalam sistem kepartaian di parlemen, jika parpol tersebut --selain masuk di parlemen-- juga memiliki potensi untuk berkuasa, melakukan koalisi atau menekan serta menggertak (oposisi).

Dengan rumus ENPP tersebut, maka hasil pemilu 1999 di Indonesia adalah 4,7 atau sistem kepartaian lima partai, walau jumlah partai yang masuk ke DPR RI sebanyak 21 parpol. Sedangkan tahun 2004, ENPP-nya 7,07 atau sistem kepartaian tujuh partai, padahal yang masuk lebih sedikit, yakni hanya 17 parpol. Dapat dikatakan, hasil Pemilu 1999 menghasilkan sistem multipartai yang moderat, sementara hasil pemilu 2004, menghasilkan sistem ultra multipartai.

Apa yang terjadi bila ambang batas dalam UU No 10/2008 diterapkan? Maka Pemilu DPR 2009 dengan simulasi tahun 2004 akan menghasilkan sistem kepartaian tujuh partai juga.

Jadi, tidak benar klaim pembuat UU bahwa penerapan ambang batas akan menyederhanakan dan menciptakan multipartai sederhana.

Sederhana dibandingkan apa? Tidak jelas. Yang jelas, telah terjadi pemberian informasi yang sepotong-sepotong dari elit partai politik besar dan pembuat UU.

Sebaliknya, apakah yang diinginkan pembuat UU adalah dwipartai, jika hanya Golkar dan PDIP saja misalnya, yang lolos ke DPR? Pengalaman Argentina dan Uruguai mengungkapkan bahwa sistem dwipartai membawa mereka ke jurang kehancuran pada awal abad ke 20 sampai pertengahan 70-an. Karenanya, mereka kemudian memilih multipartai demi menyertakan lebih banyak keterwakilan kelompok masyarakat.

***

Alasan kedua, tanpa ambang batas nasional 2,5 persen, sistem kepartaian sederhana di DPR dapat terbentuk. Secara mudah, sistem kepartaian dapat dilakukan lewat penggabungan parpol. Chile misalnya, melakukan gabungan parpol yang disebut konsentrasi.

Penyederhanaan sistem kepartaian juga dapat ditempuh lewat penyelenggaran pemilu legislatif nasional dan pemilihan presiden serentak –sebagaimana pengalaman di Amerika Latin. Bahkan, jika ambang terpilihnya seorang presiden rendah seperti terjadi di Argentina, hal ini akan memaksa dengan sendirinya panggabungan parpol.

Sebagai tambahan, sistem multipartai bukan syarat pemerintahan yang kuat, sebab masih tergantung pada lemah-tidaknya peran parpol di parlemen. Misalnya disiplin parpol, disiplin fraksi –menyangkut susunan dan kedudukan DPR. Multipartai sederhana juga bukan syarat pemerintahan yang kuat karena presiden memiliki instrumen untuk memperkuat pemerintahannya. Antara lain dengan cara melakukan kooptasi, di dalam dan di luar parlemen.

Apa para hakim konstitusi yang mulia akan kembali lagi mengoreksi UU Pemilu? Jawabannya akan diketahui pada 13 Februari depan. Semoga Mahkamah Konstitusi konsisten menegakkan konstitusi!

Patra M. Zen adalah Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
• VIVAnews

JALAN KELUAR REPUBLIK INDONESIA




Perjuangan melawan imperialisme dan pemerintahan SBY-Kalla yang menjadi kakitangannya telah kita insyafi bersama sebagai problem mendasar dari rakyat Indonesia. Fragmentasi gerakan sebagai persoalan mendasar dari perjuangan dan gerakan rakyat sehingga potensi perjuangan rakyat yang sedemikian besar gagal ditransformasikan menjadi kekuatan politik, sehingga gerakan mengalami perpecahan dan kelemahan diberbagai lini perjuangan (ekstraparlemen dan parlementer) kiranya juga telah menjadi pengertian dan kesadaran umum di kalangan para pimpinan gerakan rakyat. Itulah kenapa kita memandang arti penting politik front persatuan di dalam kerangka menyusun barisan gerakan rakyat yang anti imperialis sebagai pekerjaan pokok kita. Karena tanpa persatuan, tanpa menyusun formasi barisan rakyat didalam perjuangannya melawan imperialisme, kiranya problem fragmentasi gerakan, problem lemahnya lini gerakan ekstraparlemen dan parlementer tidak akan pernah mendapat jalan keluarnya.

Inilah tekanan kerja kita selama hampir 5 bulan ini di dalam kerangka menyatukan berbagai-bagai unsur gerakan rakyat yang progresif, yang kerakyatan, yang demokrat ke dalam satu barisan yang anti imperialis. Barisan yang karena kepentingannya untuk memusatkan kekuatan gerakan rakyat akan dapat menjadi alternatif kekuatan politik bagi rakyat. Untuk mensukseskan garis programatik dan stratak kita telah merumuskan alternatif ekonomi dari perjuangan melawan imperialisme, kita telah merampungkan pogram minimum dari persatuan yang merupakan jalan keluar krisis ekonomi dan kesejahteraan yang dialami rakyat, telah menjadi semakin teguh kesadaran kita bahwa tanpa ada kekuatan alternatif yang dibangun oleh gerakan rakyat sendiri sebagai kekuatan yang berkuasa sebagai program politik kita sebagai satu-satunya jalan keluar politik, kita juga telah mempunyai kesimpulan bahwa Pemilu 2009 adalah momentum penting bagi gerakan rakyat sehingga gerakan harus menyiapkan langkahnya dengan baik. Semua itu telah kita simpulkan, telah kita jelaskan seterang-terangnya di dalam dokumen Proposal Front Persatuan yang tentunya telah kita pahami bersama.

Apa yang telah kita capai dari pekerjaan selama 5 bulan ini? Kita telah menjalankan pekerjaan untuk menjelaskan problem-problem gerakan rakyat, bahwa persatuan adalah jalan keluar satu-satunya kepada hampir seluruh unsur gerakan rakyat, terutama di nasional, dan juga di daerah-daerah yang dilakukan oleh panitia di daerah-daerah. Dari berbagai forum diskusi, dan forum pertemuan, baik di kantor PRD, di kantor Walhi dan KPA, hingga kita datangi satu per satu unsur-unsur gerakan rakyat yang kita nilai mempunyai karakter perjuangan yang anti imperialis.

Secara singkat dapat kita laporkan sebagai berikut. Secara umum dari unsur-unsur yang bersedia datang dalam diskusi-diskusi yang kita selenggarakan menyetujui sepenuhnya bahwa perjuangan melawan imperialisme dan pemerintahan SBY-Kalla yang menjadi kakitangannya sebagai problem dan musuh pokok dari perjuangan rakyat Indonesia. Telah terjadi juga kesamaan pandangan bahwa fragmentasi gerakan baik yang berdasarkan sektoralisme, lokalisme, dan isu menjadi penyebab kenapa gerakan rakyat dan kekuatan anti imperialisme tidak sanggup menjadi kekuatan yang siginifikan. Karakter persatuan yang aktifisme, kegagalan gerakan dalam menyamakan langkah dalam berbagai momentum penting seperti Pemilu juga disimpulkan menjadi penyebab gagalnya ruang politik kiri/kerakyatan lahir di dalam sistem politik --yang ironisnya justru lebih terbuka, dan keterbukaan itu sendiri merupakan jerih payah dari gerakan rakyat sendiri.

Secara spesifik juga telah didiskusikan secara mendalam tentang tawaran kepada unsur-unsur gerakan untuk melakukan respon bersama di dalam menghadapi momentum Pemilu 2009. Dari tanggapan yang muncul dapat kita gambarkan sebagai berikut: Secara umum dari berbagai unsur gerakan rakyat yang kita ajak untuk bersatu mayoritas berpandangan bahwa momentum Pemilu 2009 adalah penting untuk direspon oleh gerakan. Perubahan cara pandang terhadap momentum elektoral ini sebenarnya merupakan suatu perkembangtan yang positif, sutau perubahan mindset karena selama ini sikap yang berkembang secraa umum di kalangan gerakan adalah momentum elektoral borjuis dalam situasi apapun tidak memberi manfaat bagi perjuangan rakyat. Namun muncul perbedaan di dalam persoalan perspektif alat yang mesti dipersiapkan. Ada kelompok yang berpandangan lebih baik menggunakan alat yang sudah definitif –maksudnya sudah ada dan prosesnya sedang berjalan secara legal, di dalam hal ini adalah bergabung dengan PPR dan atau melakukan blocking ke PDI-P. Inti dari gagasan ini didasari dari pesimisme bahwa gerakan rakyat akan sanggup membangun alat elektoralnya sendiri, paling tidak hingga 2009. Ada juga minoritas kelompok gerakan yang tiak menganggap penting momentum Pemilu 2009, termasuk langkah-langkah persiapannya. Argumentasinya adalah lebih baik alat yang dibangun adalah front persatuan anti imperialisme saja – atau dalam bahasa yang lain adalah respon elektoral tidak perlu bagi gerakan anti imperialisme. Tentang situasi kerja-kerja persatuan di daerah-daerah tentunya kawan-kawan lebih menguasai persoalannya.

Dari pandangan dan berbagai perspektif yang itu muncul juga tawaran untuk mempertemukan kita dengan PPR dan berharap akan terjadi persatuan gerakan rakyat yang lebih kuat di dalam wadah PPR. Kita menanggapi secara piositif tawaran ini, baik melakukan pendekatan langsung ke PPR, hingga penerimaan terhadap beberapa organisasi yang bersedia menjadi mediator. Hingga konferensi ini berlangsung pertemuan yang melalui mediator ini belum terjadi.

Itulah gambaran secara umum dari hasil-hasil kerja persatuan selama lima bulan ini. Dari rangkaian proses ini dan juga keyakinan kita sedari awal berdasarkan analisa terhadap situasi ekonomi politik dan situasi gerakan rakyat bahwa potensi gerakan rakyat secara obyektif berkemampuan membangun alat alternatif secara bersama-sama. Oleh karena itu terhadap segala kebimbangan dan keraguan, dan atau masih sedikitnya unsur-unsur gerakan rakyat yang bersedia sedari sekarang untuk bersatu, dan secara bersama-sama membangun alat dan mempersiapkan langkah-langkah untuk merespon Pemilu 2009, persatuan untuk merspopn Pemilu 2009 di dalam kerangka proghram anti imperialis harus tetap kita jalankan. Kita sebagai gerakan yang dipersenjatai dengan metode berpikir materialis dan dialektis di dalam setiap tindakannya --tanpa melupakan pekerjaan-pekerjaan untuk terus memperluas agitasi propaganda tentang persatuan—dengan bergerak dari situasi yang nyata, dan bukan situasi yang seharusnya. Apalagi kita berada di dalam ruang politik dimana kita belum mampu secara dominan mempengaruhinya, kita dihadapkan pada keterbatasan tahap-tahap kerja yang harus dipersiapkan, dan menghadapi waktu yang terbatas pula. Segala kebimbangan dan keraguan tak lain adalah sisa-sisa empirisme yang telah semakin terkikis namun belum sepenuhnya hilang sebagai watak dari banyak unsur gerakan.


Bahan-Bahan Pertimbangan Sebagai Tambahan Untuk Rancangan Program Untuk Memperdalam Pengertian Rakyat Tentang Perjuangan Melawan Imperialisme

Kita telah mempunyai program perjuangan minimum/darurat sebagai jawaban dari penolakan dan perlawanan kita terhadap Imperialisme. Namun demikian adalah selalu menjadi kepentingan kita untuk setiap, dari waktu ke waktu, dengan mencermati setiap perkembangan yang ada baik ditingkat lokal, nasional, dan internasional, terus mencari metode dan taktik-taktik yang dapat setepat-tepatnya memberikan pengertian yang mudah dipahami oleh rakyat secara luas dari pengertian tentang apa itu imperialisme dan sepak terjangnya.
Kita telah mempunyai perspektif tentang ekonomi masa depan yang modern, kerakyatan, dan dijalankan dengan cara-cara yang merdeka/berdaulat untuk mengatasi, menggantikan susunan dan sistem ekonomi yang mengabdi pada kepentingan kaum imperialis. Di dalam program minimum kita telah mengidentifikasi dasar-dasar dan ekses dari persoalan ekonomi dan kesejahteraan rakyat yang penting sebagai sebab, akibat, dan sekaligus jalan untuk mengeluarkan ekonomi Indonesia dan rakyat dari keterbelakangan ekonomi, dan kemerosotan kesejahteraan umum.

Di dalam rancangan program minimum telah begitu jelas bagi kita bahwa sumber-sumber kapital yang seharusnya dapat bersifat meningkatkan dna memodernkan tenaga produktif nasional telah dirampas oleh kaum imperialis yang didukung pemerintahan nasionalnya, yang bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia, dan kapitalis kroninya untuk menjadi kakitangan bagi operasi kepentingan ekonominya di Indonesia. Itulah kenapa menjadi kepentingan utama kita dan syarat pokok untuk dapat melikuidasi kepentingan kaum imperialis, dan memutus ketergantungan terhadapnya dengan cara mensentralisasi seluruh aset-aset kapital nasional ke dalam tangan rakyat dengan cara: men-stop/menghentikan/menuntut penghapusan hutang luar negeri, menarik kembali seluruh obligasi rekapitalisasi perbankan, menasionalisasi selurub industri energi dan pertambangan, menasionalisasi perbankan nasional, dan menentang setiap upaya untuk memprivatisasi BUMN dan pengelolaan sektor-sektor ekonomi dan produksi yang strategis. Kita sangat paham bahwa dikuasainya sumber-sumber kapital ini oleh kepentingan kaum imperialislah yang menjadi salah satu sebab yang pokok relasi ekonomi dn hubungan produksi yang bersifat sangat menindas kepentingan mayoritas rakyat.

Belajar dari hukum perkembangan masyarakat dan perkembangan ekonomi kita juga telah mempunyai gambaran tentang akan diarahkan ke mana hasil-hasil dari program sentralisasi dari sumber-sumber dan aset kapital nasional. Prinsip yang harus dipegang adalah arah dari kebijakan ekonomi yang harus ditempuh adalah yang sanggup memberi jalan keluar terhadap keterbelakangan tenaga produktif nasional; bersifat massal untuk mengatasi ledakan pengangguran akibat kebijakan neoliberal; mampu memberi jalan keluar penyelamatan industri dalam negeri yang saat ini sekarat dan mengalami kebangkrutan masaal; serta yang pengelolaan, tujuan, dan hasil-hasilnya dibadikan untuk kepentingan mayoritas rakyat dan bukan segelintir elit kapitalis asing dan kapitalis dalam negeri yang menjadi kroninya yang serakah seperti yang selama ini terjadi. Singkatnya arah dari perspektif ekonomi masa depan adalah meletakan dasar-dasar dan syarat-sarat ekonomi dan sosial bagi program industrialisasi nasional yang berhasil agar tercipta landasan ekonomi nasional yang modern dan kokoh dan sanggup membuka lapangan kerja secara massal. Untuk itulah kenapa menjadi sangat penting untuk membangun industri (baja, mesin terutama mesin untuk modernisasi pertanian, farmasi, petrokimia, otomotif, telekomunikasi, serat optik dsb), juga penguasaan nasional terhadap seluruh industri nasional, sehingga tercipta lapangan kerja secara luas. Sementara program pendidikan (dari TK hingga perguruan tinggi) dan kesehatan gratis (dari biaya rawat inap, konsultasi medis, dan obat-obatannya) dibutuhkan untuk mencetak sumber daya kapital, sumber daya manusia yang terus meningkat kemampuan dan kualitasnya. Industri dalam negeri yang sudah ada, yang saat ini terancam kebangkrutan massal juga harus diselamatkan, karena jika tidak barisanb penagngguran akan bertambah panjang.

Semua perspektif dan arah masa depan dari perekonomian Indonesia sulit untuk diwujudkan jika tidak berdiri diatas landasan demokrasi yang terus diperkokoh, dan jika bukan kekuatan gerakan rakyat yang bersatu itu sendiri yang berkuasa. Oleh karena itu sisa-sisa militerisme harus dilenyapkan, komando teritorial tentara harus dibubarkan, bahkan juga isu-isu lainnya (penyelesaian pelanggaran ham, diskriminasi dan pelecehan hak-hak kaum perempuan dalan lain sebagainya) harus selalu menjadi lapangan perjuangan politik yang tidak kalah pentingnya. Inilah hakekat dari program minimum kita, Dasasila dari program perjuangan umum kita.


Tri Panji Persatuan Nasional sebagai Leitstar

Kita harus kembali pada persoalan awal, yaitu, kepentingan kita untuk selalu mendekatkan dan memudahkan penerimaan rakyat dari pengertian program perjuan melawan imperialisme sebagai musuh pokok rakyat Indonesia. Untuk kepentingan inilah kita harus betul-betul memahami kepentingan, praktek, dan karakter dari penghisapan oleh imperialisme ini di Indonesia.
Tak seperti awal abad 20, dimana kepentingan pokok dari imperialisme-kolonial dimana kepentingan utamanya di Indonesia (Hindia Belanda) adalah menjadikannya Indonesia sebagai pusat produksi kapitalisme perkebunan yang agraris untuk menghasilkan komoditi pertanian bagi pasar-pasar di eropa, dan karenanya dibutuhkan sentralisasi tanah dalam skala yang luas ke dalam tangan kaum imperialis, dan karenanya rakyat Indonesia dibutuhkan juga sebagai sumber buruh murah. Juga tidak seperti imperialisme yang lebih kuno, yang lebih awal, yang kepentingan utama dari imperialisme-kolonial lebih kuat berwatak merkantilis/monopoli di sektor perdagangannya saja.
Seiring dengan semakin pesatnya industri di negeri-negeri pusatnya imperialis yang berdiri diatas basis eksploitasi kolonial, sebenarnya, sejak Orde Baru, kepentingan pokok dari kaum imperilias dan negeri-negeri imperialis terhadap negeri seperti Indonesia adalah sebagai sumber bahan baku utama bagi industri modern di negeri-negeri imperialis utama. Sumber bahan baku apa? Bukan hasil-hasil pertanian dan perkebunan, karena sejak awal dekade 1970-an kemampuan produksi industri pertanian di negeri-negeri imperialis sendiri sudah sanggup dipenuhi sendiri. Apalagi ketika mulai banyak ditemukan bahan-bahan sintetis yang dapat menggantikannya. Bahkan jika kita lihat perkembangan ekonomi dewasa ini, oleh karena berlebihnya produksi pertanian di negeri-negeri pusatnya imperialis, terjadi perang perdagangan diantara mereka sendiri, antara imperialis pertanian Eropa dengan Ameika, Amerika-dengan Jepang dan sebagainya. Di dalam hubungannya dengan negeri-negeri seperti Indonesia, kepentinganya sudah berubah seratus delapan puluh derajat, yaitu, rakyat Indonesia hanya dibutuhkan sebagai pasar produk-produk pertanian.

Lalu sumber bahan baku apa yang dibutuhkan? Sumber-sumber dan hasil-hasil pertambangan minyak, energi, dan mineral di negeri-negeri seperti Indonesialah yang hingga sekarang terus mereka buru, dan bagaimanapun caranya untuk dikuasai, dan mengeruk keuntungan daripadanya. Untuk kepentingan apa? Pertama, untuk menghidupkan industri modern di negeri mereka sendiri. Karena banyak sumber-sumber energi dan mineral penting hingga kini belum bisa tergantikan dengan sumber-sumber sintetik atau rekayasa lainnya. Kalaupun ada penemuan sulit dioperasionalkan karena bertabrakan kepentingan dengan raksasa-raksasa imperialis pertambangan dan mineral yang sudah mapan. Kedua, hasil-hasil pengolahan sumber energi dan mineral yang bahan bakunya dari negeri-negeri seperti Indonesia hasil-hasil produksinya selain untuk memenuhi kebutuhan indusrti penolahan dan barang konsumsi bagi negerinya sendiri bahkan juga diekspor kes seluruh dunia, termasuk Indonesia. Bagaimana menjelaskan bahwa produksi baja terbesar justru ada di Jepang, sebuah negeri yang tidak mempunyai pertambangan bijih besi? Demikian juga konsumsi minyak terbesar, adalah juga di negeri-negeri imperialis utama. Atau kenapa AS mau mengeluarkan ratusan miliar dollar untuk menyerbu Irak? Apakah untuk “mempertahankan reputasi sebagai pahlawan demokrasi” di dunia? Bagi kita sudah jelas, politik luar negeri AS sejak dulu hingga sekarang adalah pembunuh rejim-rejim demokratik di berbagai negara, politik luar negeri AS adalah tunggal yaitu mengamankan politik imperialisnya di seluruh dunia, bagaimanapun caranya.

Oleh karena begitu berharganya hasil-hasil pertambangan energi dan mineral, cara-cara politik apapun akan digunakan. Menjadi sponsor, otak, dan pendukung utama pembantaian massal jutaan rakyat Indonesia dan mengantar kediktatoran Orde baru berkuasa selama 32 tahun, dan kini oleh karena epik kolonialisme dengan cara-cara militer sudah sulit untuk dijalankan, kaum imperialis dan pemerintahan nasionalnya menggunakan senjata-senjata baru. Senjata yang paling efektif dan mematikan adalah melalui politik hutang luar negeri. Jadi politik hutang luar negeri adalah senjata utamanya kaum imperialis. Melalui senjata inilah begitu mudahnya kaum imperialis mengambil-alih industri pertambangan di Indonesia, karena liberalisasi investasi, termasuk sektor pertambangan selalu menjadi syarat pencairan hutang. Bagi perekonomian nasional hutang luar negeri selain membuat takluk terhadap nafsu kaum imperialis untuk menguasai industri pertambangan juga telah menimbulkan beban nasional yang permanen, yaitu, terkurasnya keuangan negara. Jadi dengan senjata utang luar negeri, selain mendapat keuntungan dari syarat-syarat yang dipaksakan (liberalisasi investasi, privatisasi dsb), kaum imperialis dan pemerintahan nasionalnya juga mendapat keuntungan dari bunga, biaya komitmen, jasa kontraktor dan konsultan.

Penguasaan industri pertambangan, dan menjadikan Indonesia sebagai pasar, adalah jantungnya kepentingan utama imperialisme di Indonesia. Dan hutang luar negeri adalah senjata utamanya kaum imperialis di Indonesia. Akibat dan dampak yang harus ditanggung oleh Rakyat Indonesia tidak kepalang tanggung besarnya: kekuatan produktif dalam negeri dilumpuhkan, dihambat, dan dihancurkan yang mengakibatkan industrialisasi nasional menjadi tidak bisa dijalankan –seluruh kebutuhan nasional dari barang modal (bahan baku, bahan setengah jadi dan teknologi) hingga barang konsumsi selalu dijalankan dengan impor, impor, dan impor; sebagai dampak lanjutan dari kebangkrutan industri dalam negeri tingkat kesejahteraan rakyat terus merosot, dan angka pengangguran yang sangat besar.

Oleh karena itu perjuangan kita menentang imperialis harus diarahkan kepada jantungnya kepentingan pokok kaum imperialis itu sendiri, dengan melumpuhkan senjata utama dari kaum imperialis itu sendiri. Program nasionalisasi industri pertambangan dan penghapusan hutang luar negeri adalah program perjuangan yang harus dikedepankan . Program ini juga menjadi kata kunci bagi dapat dijalankannya program industrialisasi nasional.

Kembali pada persoalan kenapa dibutuhkan satu fokus program tuntutan yang dapat memudahkan penerimaan dan pengertian rakyat terhadap imperiliasme. Imperialisme dalam kesadaran awam cukup sulit untuk menemukan identifikasinya yang utama, bahkan di kalangan aktifis pun kesulitan untuk menajamkan isu ini oleh karena terlalu luasnya propaganda tentang imperialisme ini. Isu: Hapuskan Hutang; ambil-alih perusahaan tambang: bangun pabrik (industri) nasional demi kesejahteraan rakyat!! dapat menjadi pintu masuk yang memudahkan untuk menjelaskan program minimum kita, juga segi-segi, dan aspek-aspek ekonomi, politik, sosial, bahkan juga kebudayaan dari praktek dan manifestasi kepentingan imperialisme lainnya yang berkaitan secara langsung maupun tidak. Tri Panji Persatuan Nasional, yang anti imperialis, yaitu: Hapuskan Hutang; ambil-alih perusahaan tambang: bangun pabrik (industri) nasional demi kesejahteraan rakyat!! adalah leitstar (bintang penuntun arah) bagi agitasi propaganda perjuangan melawan imperialisme secara lebih utuh.

Pengalaman perjuangan rakyat di beberapa negara menempuh metode yang demikian itu. Isu nasionalisasi pertambangan menjadi energi utama kebangkitan gerakan rakyat dihampir seluruh continen Amerik Latin, bahkan mengantar naik beberapa Pemerintahan yang progresif-kerakyatan seperti Chaves dan Morales. Belum lama ini kita juga melihat bagaimana isu protes terhadap Freeport dan perebutan Blok Cepu menjadi isu yang sangat politis. Dan soal ini, karena menyangkut jantungnya kepentingan imperialis, menjadi kelihatan jelas bagaimana Pemerintahan SBY-Kalla kesulitan untuk memenuhi memberi sogokan terhadap tuntutan yang berkembang ini. Terhadap tuntutan penghapusan hutangpun Pemerintahan SBY-Kalla juga kelihatan watak kompradornya, begitu hati-hati dan takutnya, dan merubah haluan dari gerakan penghapusan hutang menjadi program penjadwalan ulang pembayaran –inipun tuntutan periode waktunya sangat pendek dan tanpa pembekuan bunga hutang--, penghapusan sebagian kecil hutang saja melalui program belas kasihan/debt-swap –dan bukan atas dasar keadilan, dan dalam bentuk hibah dalam hal bantuan keuangan dari luar negeri.

Oleh karena itu fokus program terhadap Tri Panji Persatuan Nasional juga akan memudahkan pengertian rakyat tentang siapa kaki-tangan/komprador utama yang menjadi agen dan kepanjangan tangan dari penghisapan sebuas-buasnya kaum imperialis terhadap rakyat Indonesia. Tri Panji Persatuan Nasional akan menyudutkan Pemerintahan SBY-Kalla hingga ke tepi situasi dimana topengnya sebagai kaki-tangan kepentingan kaum imperialis tak bisa ditutup-tutupi dan dipoles dengan konsesi apapun, seperti kebiasaan SBY-Kalla selama ini dalam meredam protes-protes rakyat dengan memberi sogokan BLT, penurunan tarif pelabuhan, membatalkan revisi UU No 13, menuna kenaikan TDL dan sebagainya.



CLOCK

Login | Facebook

Yahoo! Messenger