MEDIA INDEPENDENT KOMNAS HAM PARTAI CALEG 2009 GEOPOL

SLOGAN


Tampilkan postingan dengan label EDITORIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EDITORIAL. Tampilkan semua postingan

Jurnal Bogor banner Caleg PBR Peduli Kaum Miskin

Bogor - Memperjuangkan hak-hak kaum miskin. Itulah agenda utama Sukrisno, calon legislatif (caleg) dari Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Bogor. “Banyak masalah. Contohnya saja masyarakat yang ingin berobat secara gratis tapi, sulit karena pihak rumah sakit terkadang mempersulit walaupun persyaratan sudah terpenuhi. Ini salah satu hal yang akan saya perjuangkan,” ungkap Sukrisno, caleg PBR nomor urut empat dari Dapil I Kabupaten Bogor.

Karena itu, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan, tokoh Serikat Rakyat Miskin ini langsung membantu. Adalah Siti Pitriah (13 tahun), warga Kampung Babakan Cikeas, Kecamatan Babakanmadang yang menderita tumor di lutut sebelah kiri. Akibat penyakit ini, Siti putus sekolah dan hanya sampai kelas enam SD. ”Orangtuanya tak punya uang untuk biaya operasi di RSCM Jakarta. Saya akan perjuangkan supaya biaya operasinya bisa lebih ditekan,” jelasnya.

Informasi sementara, dibutuhkan biaya Rp 1.500.000 untuk operasi. “Saya dapat kabar dari RSCM, biaya operasi sekitar 1,5 juta,” jelas Sulaeman, ayah dari Siti. Sehari-harinya Sulaemen berprofesi sebagai buruh.

Sukrisno mengatakan, jika masyarakat meminta keringanan biaya, dan sudah membawa persyaratannya, pihak RS wajib untuk merawat pasien.

”Saya akan menindaklanjuti masalah seperti ini. Masyarakat pun tidak perlu takut lagi untuk datang ke RS jika di antara mereka ada yang sakit,” kata sukrisno yang akan berjuang merebut simpati warga di empat kecamatan ini.

Sukrisno mengungkapkan, selain sektor kesehatan, bidang perburuhan juga akan menjadi targetnya. Sebab masih banyak buruh yang baru seumur jagung bekerja sudah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya diusung menjadi caleg oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Apapun yang menyangkut soal perburuhan dan kesehatan mudah-mudahan saya bisa membantu, dengan segala kemampuan saya,” tegasnya.

Harapan Sukrisno, dari empat wilayah yaitu Cibinong, Citeureup, Babakanmadang, dan Sukaraja masyarakat bisa memberikan dukungan maksimal baginya. ”Selama ini mereka dipandang sebelah mata dan hak-haknya dirampas, saya dan teman-teman akan memperjuangkannya. Karena itu, saya akan berjuang maksimal jika dipercaya mengemban amanah,

Sumber http://www.jurnalbogor.com/

SRMI: Orang Miskin “Ogah” Jadi Objek Pemilu

Jakarta – Menjelang pemilu 2009, isu kemiskinan kembali menjadi dagangan partai-partai politik. Dengan mengangkat isu kemiskinan, diharapkan orang miskin akan memilih partai-partai tertentu. Padahal, rakyat miskin sadar bahwa selesai pemilu tidak ada satu partai pun yang memperjuangkan nasib orang miskin

“Partai-partai itu tidak tahu bahwa saat ini masyarakat semakin cerdas dan tidak begitu saja mudah dibeli dengan janji-janji. Orang miskin ogah jadi objek pemilu,” demikian pernyataan Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Marlo Sitompul ketika dihubungi, Kamis (26/2) di Jakarta.

Saat ini politik orang miskin dalam menghadapi pemilu, menurut Marlo, adalah mengambil semua sogokan partai-partai sebagai rezeki, tapi tak perlu mencoblos partainya, karena orang miskin tahu bahwa tidak akan ada perubahan nasib orang miskin lewat pemilu. “Ambil uangnya tapi jangan coblos partainya. Kalau perlu sekarang saatnya orang miskin yang menentukan harga pada partai-partai tersebut, jangan jual janji pada kami,” tegasnya.
“Tidak ada partai yang membela saat kami digusur. Tidak ada partai yang membela saat keluarga kami sakit. Tidak ada partai yang memperjuangkan pendidikan anak-anak kami,” demikian ujar Marlo.

Orang miskin kecewa dengan semua partai di DPR yang mengatasnamakan orang miskin atau wong cilik, namun dalam praktiknya justru ikut menindas orang miskin. “Contohkan, pada saat uang orang miskin di bidang kesehatan di selewengkan oleh PT Askes sebanyak Rp 1,2 triliun dalam program Askeskin (Asuransi Rakyat Miskin), mereka semua diam dan tidak bersuara. Bahkan mungkin ikut makan uang orang miskin itu,” tegasnya Jadi, menurutnya, setelah DPR baru terbentuk, maka penindasan dan pengisapan orang miskin akan terus berlangsung. “Semua undang-undang yang dikeluarkan oleh anggota dewan yang terhormat pasti akan merugikan rakyat, terutama rakyat miskin. Politik DPR akan selalu mengabdi pada kepentingan pemilik modal, menjual bangsa dan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini orang miskin lebih memilih membangun kekuatannya sendiri secara independen dari partai-partai yang bercita-cita memperebutkan kursi di DPR. “Yang kita butuhkan saat ini adalah pemimpin yang bisa dipercaya” demikian ujarnya.

Biaya Pengobatan Dan Pendidikan Mahal, SRMI Unjuk Rasa


Jum'at, 27 Februari 2009, 09:46 WIB


k-three


Mahalnya biaya pendidikan dan pengobatan bagi masyarakat kecil terlebih untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat membuat Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Jatim melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Jatim. Jumlah peserta aksi diperkirakan sebanyak 100 orang dimana peserta aksi merupakan perwakilan dari beberapa SRMI di daerah kabupaten maupun kota di Jatim.

12 Parpol Bentuk 'Blok Perubahan'

Jakarta, Kominfo Newsroom -- Sebanyak 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2009 melakukan deklarasi membentuk Blok Perubahan guna mengatasi krisis multi-dimensi yang melanda Indonesia.

''In i baru pertemuan pertama. Pertemuan berikutnya akan membahas dan merumuskan secara spesifik dalam perubahan ekonomi, sosial, dan politik,'' kata Rizal Ramli yang menjadi tuan rumah dan penyelenggara deklarasi itu di Hotel Manhattan, Jakarta, Rabu (25/2).

Menurut nya, Blok Perubahan merupakan hasil kesepahaman 12 parpol nasional peserta Pemilu 2009.

Ke-12 Parpol itu adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Bintang Reformasi, PKDI, Partai Pelopor, PDK, Partai Damai Sejahtera, Partai Matahari Bangsa, PSI, dan Partai Kedaulatan.

Riz al mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada parpol lain yang ingin bergabung. Selanjutnya, setelah deklarasi akan dilanjutkan dengan kerjasama dengan cabang parpol di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terutama untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.

''Kami ingin mengawal reformasi dan pesta demokrasi Pemilu 2009 sehingga berjalan sesuai harapan,'' katanya.

Hadir pada acara itu Ketua Umum PBR Burzah Zarnubi, Ketum PPPI Daniel Hutapea, Ketum PNBK Erros Djarot, Ketum PPRN Amelia A. Yani, Ketum PKNU Choirul Anam, dan Ketum Partai Pelopor Eko Suryo Santjojo.

Kemud ian Ketum PMB Imam Addaruqutni, Ketum PK Ibrahim Barsah, Ketum PKDI Roy Rening, Ketum PDS Hanan Soeharto, Waketum PSI H Mardinsyah, dan Ketum PDK Chairul Anwar. (T.Az/ysoel)

Ekonomi Neoliberal dan Kerusakan Bangsa

SEJAK pemerintahan rezim Orde Baru hingga pemerintah Indonesia Bersatu di bawah Yudhoyono-Kalla, penerapan kebijakan ekonomi Indonesia senantiasa bertumpu pada paradigma ekonomi neoliberalisme, yang mengagungkan penerapan mekanisme pasar. Beberapa instrumen kebijakan ekonomi yang menganut paradigma neoliberialisme, di antaranya liberalisasi, deregulasi, privatisasi, dan pencabutan subsidi.

Penerapan ketiga instrumen itu lebih mengarah pada pemihakan yang berlebihan kepada pasar (market friendly) secara konsisten. Bahkan, siapa pun presiden negeri ini, kebijakan ekonominya harus market friendly. Tidak mengherankan kalau penerapan paradigma neoliberal hanya menguntungkan beberapa gelintir orang saja, sedangkan sebagian besar rakyat makin terpinggirkan. Masifnya penerapan kebijakan ekonomi dengan paradigma neoliberal tidak saja telah menyengsarakan kehidupan rakyat kecil, tetapi juga telah merampas kedaulatan rakyat dan mengancam kemandirian ekonomi bangsa.

Paradigma Neoliberal
Atas nama mekanisme pasar, kebijakan liberalisasi dipaksakan hampir di semua sektor perekonomian. Liberalisasi sektor pertanian tidak hanya menyebabkan terpuruknya petani Indonesia, tetapi juga menyebabkan ketergantungan terhadap korporasi asing dalam penyediaan pangan di Indonesia.

Liberalisasi telah memaksa rakyat kecil ke dalam parade antrean operasi pasar untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau, pada saat harga CPO di pasar dunia membumbung tinggi. Bagi negeri penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, kondisi ini sungguh amat ironis. Deregulasi pasar modern telah meminggirkan keberadaan pasar tradisonal dan mempercepat proses kepunahan pasar tradisional di Indonesia.


Privatisasi BUMN menyebabkan berpindahnya sebagian besar kepemilikan saham BUMN ke tangan jaringan pemodal asing. Padahal menurut konstitusi, pendirian BUMN dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penyerahan secara total pengelolaan sumber daya alam kepada jaringan pemodal asing juga mendorong adanya penghisapan besar-besaran yang hanya menyisakan perusakan lingkungan secara masif.


Pada saat harga minyak di pasar dunia meroket, penghapusan subsidi dengan menyetarakan harga BBM dengan harga keekomian pasar dunia, tidak hanya menurunkan kesejahteraan bagi rakyat akibat naiknya harga BBM dalam negeri, tetapi juga mengancam keberadaan pengusaha SPBU nasional akibat masuknya jaringan modal asing ke sektor distribusi BBM. Pengurangan subsidi pupuk menyebabkan peningkatan biaya produksi yang makin memberatkan beban petani.


Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sebenarnya paradigma neoliberal tidaklah tepat diterapkan di Indonesia.


Lebih-lebih paradigma neoliberal sudah hampir runtuh dengan adanya krisis keuangan global yang bermula dari krisis keuangan dari Amerika Serikat (AS), yang selama ini dikenal sebagai negeri kapitalis pelopor dan penganjur paradigma neoliberal. Penerapan ekonomi neoliberal saat ini lebih banyak membawa kerusakan bagi bangsa Indonesia.

Paradigma Ekonomi Kerakyatan
Runtuhnya paradigma neoliberal merupakan momentum yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk merumuskan paradigma ekonomi alternatif yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di Indonesia. Salah satu alternatif tersebut adalah paradigma ekonomi kerakyatan. Rumusan Paradigma ekonomi kerakyatan itu harus mengarah pada upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat, dan mendorong kemandirian ekonomi bangsa Indonesia.

Menurut Mubyarto, pada dasarnya, paradigma ekonomi kerakyatan adalah tatanan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada rakyat yang lemah. Pemihakan kepada rakyat ini seharusnya diwujudkan pemerintah melalui berbagai kebijakan ekonmomi dan regulasi yang dikeluarkannya.


Paradigma ekonomi kerakyatan sesungguhnya tidak menafikan begitu saja adanya mekanisme pasar. Namun, berbeda dengan mekanisme pasar yang pelakunya bersaing secara bebas di pasar, tanpa ada intervensi. Paradigma ekonomi kerakyatan lebih mengedepankan perlindungan dan pemihakan pemerintah kepada pelaku ekonomi lemah, yang belum mampu bersaing secara bebas di pasar, melalui intervensi pemerintah.

Pasar tradisional tidak akan pernah mampu bersaing secara bebas melawan raksasa jaringan pasar modern, tanpa ada perlindungan dan pemihakan dari pemerintah. Seharusnya, pemerintah melindungi pasar tradisonal dengan mengeluarkan peraturan tentang zonnig untuk mencegah kepunahan pasar tradisional akibat gempuran bertubi-tubi dari jaringan pasar moderen.

Ciri utama paradigma ekonomi kerakyatan adalah kebersamaan dalam menjalankan proses produksi dan distribusi untuk menghasilkan produk dan jasa yang dikerjakan oleh sebagian besar rakyat, dipimpin oleh perwakilan rakyat, dan dimiliki seluruh rakyat. Adanya asas kebersamaan ini dapat meminimkan kesenjangan di antara anggota masyarakat melalui pemerataan distribusi pendapatan.

Dengan penerapan paradigma ekonomi kerakyatan, gap antara si kaya dan si miskin tidak akan ditoleransi lagi, karena setiap kebijakan pembangunan harus memihak dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat yang paling miskin dan kurang sejahtera.

Dalam penyusunan kebijakan yang berasaskan ekonomi kerakyatan diperlukan adanya sasaran fundamental sebagai indikator yang akan dicapai dalam setiap tahapan pembangunan ekonomi. Beberapa indikator tersebut, di antaranya (1) pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. (2) pengurangan angka kemiskinan, jumlah pengangguran, dan ketimpangan, (3) peningkatan kesejahteraan rakyat, (4) pencapaian kedaulatan ekonomi rakyat, dan (5) pencapaian kemandirian bangsa dalam pengelolaan perekonomian.

Dengan demikian, penetapan indikator pembangunan ekonomi haruslah mencerminkan kondisi riil kesejahteraan rakyat, kedaulatan rakyat, dan kemandirian bangsa. Bukan semata-mata penetapan indikator ekonomi makro saja, seperti GNP, pertumbuhan ekonomi, tingkat suku bunga, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, dan tingkat inflasi, yang selama ini digunakan sebagai indikator pembangunan ekonomi yang menganut paradigma neoliberlaisme.

Memang, konsep paradigma ekonomi kerakyatan yang telah dirumus-kembangkan belum sempurna, masih pada tataran paradigma dan sebagian konsep masih bersifat normatif. Pada kondisi inilah muncul relevansi yang kuat untuk menjabarkan lebih lanjut paradigma ekonomi kerakyatan agar dapat diterapkan pada tataran praksis kebijakan ekonomi di Indonesia. Untuk itu perlu upaya serius dan terus-menerus dari berbagai komponen bangsa untuk mengkaji rumusan teoretis-akademis dan menjabarkan penerapan ekonomi kerakyatan pada tataran praksis kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Demokrasi Ekonomi.

Ranah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergejolak. Ada ide, PKS mendukung Sri Mulyani Indrawati mendampingi SBY pada paket kandidat capres-cawapres

Sejumlah kalangan di PKS menyunting Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi cawapres SBY, jadi ide berani dari partai yang mengklaim bersih, peduli, dan profesional ini. Padahal, Hidayat Nur Wahid selama ini digadang-gadang PKS sebagai capresnya.

Gagasan mengusung Sri Mulyani itu muncul dari mulut salah satu Ketua DPP PKS Zulkifliemansyah. Menurut dia, Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, dapat menjadi kader PKS yang dapat disandingkan menjadi cawapres SBY dalam Pilpres 2009 ini.
“Mungkin Sri Mulyani bisa menjadi kader PKS, sehingga bisa dicalonkan dari PKS untuk berduet dengan SBY,” katanya, usai dikusi ‘Koalisi Setelah Pemilu Legislatif atau Sebelum’ di DPP Partai Golkar, Selasa (10/2).

Meski demikian, gagasan menyandingkan Sri Mulyani dengan SBY dalam Pilpres mendatang hanya menjadi opsi kedua PKS. Karena opsi pertama, PKS masih berupaya menyandingkan mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid untuk mendampingi SBY.
“Memang Pak Hidayat masih merupakan kader terbaik PKS untuk dimajukan dalam Pilpres. Dia masih tetap dijagokan untuk berduet dengan SBY. Tapi siapa tahu Sri Mulyani merapat ke PKS,” katanya. Meski demikian, Zul berharap SBY mencari pasangan wapres dalam Pilpres mendatang berasal dari basis partai politik.

Sri Mulyani dengan PKS sebenarnya tidaklah memiliki jarak yang jauh. Setidaknya di Komisi XI DPR, hubungan kader-kader PKS terjalin hangat dengan Sri Mulyani. Apalagi, kader PKS di komisi itu tergolong cukup menonjol. Sebut saja Zulkieflimansyah, Rama Pratama, dan Andi Rahmat.

Setidaknya, kedekatan itu pula muncul dalam acara yang digelar PKS tahun lalu dalam acara peluncuran buku ‘Platform PKS dan Milad ke-10’. Ani menyepatkan hadir sebagai pembicara. Di forum itu pula, dari mulut Ani, muncul istilah faksi kesejahteraan dan faksi keadilan.

“Karena saya sering diundang rapat ke DPR RI Komisi XI, mitra kerja Departemen Keuangan, maka saya sudah tahu mana anggota dewan dari PKS yang berorientasi pada kesejahteraan dan mana yang berorientasi pada keadilan”, cetus Sri Mulyani di hadapan para petinggi, kader, simpatisan, dan umat PKS. Jelas pernyataan Ani meriuhkan seluruh kader PKS.
Ungkapan telanjang dan lugas Ani jelas menunjukkan hubungan Ani dan PKS bukanlah hubungan yang berjarak dan tidak akrab. Setidaknya, Ani sebagai pihak luar PKS, berani melontarkan istilah ‘sensitif’ di internal PKS. Jika tidak dekat, sulit untuk menyebut istilah tersebut. Apalagi dari sisi ideologi dan pemahaman pembangunan ekonomi, Ani dan PKS juga sama. “Beliau itu senior saya di Fakultas Ekonomi UI. Platform ekonomi kita sama. Jadi bisa saja Sri Mulyani dicalonkan dari PKS,” Zul berdalih.
Penulis tesis PKS dan Gerakan Sosial, Burhanudin Muhtadi, menilai ide menyandingkan Sri Mulyani dengan SBY dari PKS memiliki hambatan yang tidak kecil. Menurut dia, hambatan ideologis dan paradigma ekonomi siap mengadang perempuan asal Yogyakarta tersebut untuk maju dari PKS. “Ada dua hambatan sekaligus ideologis dan paradigma ekonomi,” terangnya kepada INILAH.COM, Selasa (10/2) di Jakarta.

Menurut Burhan, secara ideologis, Sri Mulyani tidaklah merepresentasikan sosok muslimah yang baik versi PKS. Persoalan tidak mengenakan jilbab, kata Burhan, menjadi salah satu kendala mendasar bagi Sri Mulyani. “Sri Mulyani tidak merepresentasikan muslimah PKS yang baik persepktif PKS,” terangnya.

Selain itu, perspektif ekonomi Sri Mulyani yang liberal, sambung Burhan, juga menjadi hambatan yang tak kalah keras dari internal PKS. “Ekonomi pro pasar yang melakat pada diri Sri Mulyani, sulit diterima oleh mayoritas kader PKS yang mendengungkan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Menanggapi wacana menyandingkan SBY-Sri Mulyani dari pintu PKS, Burhan menduga, gagasan itu muncul dari ide pribadi Zulkiefliemansyah. “Zul menjadi salah satu kader PKS yang liberal. Itu ide Zul pribadi,” kata yakin. [I4]

Operasi Militer Lebih Gila-Korban Sipil Menigkat


Cosss Untuk Nano.

Menambahkan apa yang di tulis Desk Papua.

Memang Benar bahwa Militer di Papua sini hanya tenang di pos. Dugaan Saya, sewaktu anda ke Papua, kondisinya tra seperti saat sekarang. Papua itu seratus persen pedalaman di kuasai oleh Militer ketimbang masyrakat Publik seperti kita yang saat ini taunya komentator di milis dan media lainnya.

Konflik bersenjata atau stigma anda separatis, saya harap anda menilai masalah Papua tidak hanya dengan kaca mata Jakarta saat ini, dimana akar persoalan Papua di vonis selalu dengan stigma Separatisme atau apalah. Sebab nilai lebih dalam diskursus separatis tak ada solusinya dan sampai sekarang, seperti yang terjadi di Papua ( Pedalaman ) itu.

Perampasan senjata, terserah anda sebagai tindakan mengarah pada eksplisit separatisme. Pedalaman Papua, Militer tak hanya jaga keamanan, tetapi keberadaan mereka justeru mengganggu stablitas kultur di Papua. Sebagian Besar penduduk Papua tak bisa di pungkiri adalah penduduk junta militer. Dan banyak kasus militerisme yang terjadi dan menimbulkan dendam mendalam warga.

Soal menyelamatkan diri ke hutan lalu Meninggal, inilah problem serius yang butuh penanganan negara. Habitan penduduk pedalaman memang menyatu dengan hutan, kok bisa meninggal? Hal seperti ini bisa dibantahkan oleh siapapun yang terbiasa menilai Papua dengan parameter subjektivitas, tanpa menilik kamuflase masalah yang ada.

Tak mungkin warga menyelamatkan diri ke Hutan kalau lingkungan mereka aman. Bagaimana mereka bisa aman? Rumah, ternak dan lahan berkebun mereka ludes dihajar aparat saat operasi terjadi. Rumah dibakar, ternak di bunuh. Sedangkan ketersediaan makanan begitu sulit. Ruang gerak dibatasi oleh militer melakukan operasi.

Nah, trauma akan kebiadaban aparat selama operasi ini, membuat penduduk terus mengilhami trauma yang menadal. Maka, untuk bebas cari makan susah, sebab jika didapat tentara di hutan pasti nyawa tak selamat. Ini resiko hidup bagi penduduk pedalaman Papua yang nafas mereka selalu di moncong senjata. Sangat aneh sekali kalau mereka kedinginan, lah mereka sdh terbiasa dengan suhu di tempat ini.

Semestinya, keprihatianan semacam ini, benar atau tidak benar informasi yang disampaikan, semestinya alat-alat negara bertindak untuk atasi masalah walaupun penangananya tidak maksimal.

Mari memberi yang terbaik bagi wargamu, tidak dengan membiasakan pola pikir seakan militer tak ada kesalahan dalam operasi di Papua. Bahwa sentimen anti NKRI dari Papua selama ini adalah akibat hegemoni militer atas nama NKRI-UUD 45 menumpas segalanya.

Jadilah Warga negara yang anti " whots dog ". Tidak menjadi anjing penjaga modal, tetapi jadilah prajurit pecinta rakyat dan kekayaan alam. Belajar mendidik elemen Bangsa untuk tidak menjadi sapi perah.

Semoga bermanfaat sebagai masukan atas peryataan Nano di Milis ini.

Pelayanan Publik Ibu Kota Buruk


ICW: Jangan Salahkan Masyarakat

Aprizal Rahmatullah - detikNews

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto menilai rendahnya tingkat integritas korupsi dalam pelayanan publik di Ibu kota disebabkan masyarakat juga mempunyai andil. Penilaian ini dianggap salah kaprah oleh Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Jangan salahkan masyarakat, kalau pun menyuap, itu karena ia dalam posisi terpaksa. Dalam hal ini masyarakat punya kepentingan," ujar anggota monitoring pelayanan publik Ade Irawan saat dihubungi detikcom, Rabu (4/2/2009).

Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi yang memiliki tingkat integritas korupsi terendah dalam hal pelayanan publik. Survei ini dilakukan di 52 kabupaten/kota di 20 provinsi dengan melibatkan jumlah responden sebanyak 6.240 orang. Survei ini dilakukan selama tahun 2008.

Pemprov DKI, imbuh Ade, seharusnya jangan melempar kesalahan kepada masyarakat mengenai hasil survei ini. "Problemnya tetap ada di pemerintah (pemprov DKI)," imbuhnya.

Ade menambahkan, hasil survei KPK yang mencatat buruknya pelayanan publik di Ibu kota dipengaruhi beberapa faktor. Pertama, karena memang kondisinya buruk. Kedua, responden di Jakarta lebih melek tentang hak-haknya.

"Masyarakat Jakarta lebih well informed bahwa secara umum (pelayanan publik) masih buruk," ungkapnya.

Namun, lanjut Ade, ia mengimbau KPK agar jangan hanya melakukan survei semata. Perlu ada tindakan lanjut agar hal semacam ini tidak terulang lagi.

"Jangan berhenti di survei saja, harus ada penindakan agar reformasi birokrasi berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK M Jasin juga menganggap upaya pencegahan praktek korupsi di DKI Jakarta masih rendah. Sebanyak 60 persen responden tidak melihat adanya kampanye antikorupsi di unit layanan yang mereka datangi.

(ape/mok)

2009 Kebangkitan Pemimpin Muda

Kebangkitan Pemimpin Muda

Jakarta (Net Info) - Suhu politik di negeri ini pun semakin memanas. Jika boleh mengatakan bahwa sejak Republik Indonesia berproses sebagai suatu bangsa. Sejak awal keberadaan bangsa ini orang-orang muda memberi andil yang besar. Organisasi-organisasi kedaerahan yang dibentuk dan digagas tak lain oleh para pemuda hingga puncaknya melahirkan Sumpah Pemuda. Tetapi, setelah tahun berganti masih adakah semangat yang begitu optimis untuk memerdekaan diri dari penjajah.

Jika merujuk pada konteks kekinian tentulah cara pandang atau wawasan kita (baca: orang muda) sangat berbeda ketika cita-cita luhur itu dikumandangkan. Dengan keinginan yang kuat dan keyakinan untuk merdeka maka pilar persatuan dan kesatuan bangsa begitu kokoh.

Kepentingan pun diarahkan untuk memerdekakan diri dan pengakuan di mata dunia sebagai suatu negara berdaulat yang muncul kemudian nasionalisme luhur dengan ekspresi cinta negara yang tumbuh secara natural atau pun ditumbuhkan melalui proses persamaan nasib ke dalam sanubari warga negara. Rasa itu pun tumbuh mengatasi kepentingan primordial, seperti etnis, ras, atau agama. Sehingga membawa pada antikolonialisme, penjajahan pihak asing, dan sejenisnya.

Ironis. Itulah wacana yang kemudian mengemuka di hadapan di tengah pemerintah mempersiapkan kebangkitan Indonesia sebagai sebuah Negara. Dunia mengalami goncangan dari berbagai sektor dan Indonesia dihadapkan untuk mampu menjalani. Dalam situasi seperti ini masih adakah patriotisme?

Patriotisme Kekinian
Bangunan bernama “patriotisme” masih harus ditegakkan dengan harapan karena asa dan impian seperti itu bersifat gratis dan bisa dimiliki oleh semua orang dalam jumlah sebanyak mungkin. Kalau sekadar bicara harapan dan impian tentu semua orang ingin makmur dan hidup enak.

Akan tetapi tidak bisa dipungkiri dalam realita berapa persen yang bisa mewujudkan impian dengan semangat tersebut. Masa depan, hari esok, selalu ada seperti matahari yang tak pernah lelah terbit di barat. Begitu juga dengan optimisme. Oleh karenanya harus dibangun dengan membumi dan dijawab oleh kualitas diri untuk menggunakan masa sekarang ini.

Hadirnya orang muda dalam perjalanan bangsa ini kembali mengemuka di tengah hiruk pikuk suhu perpolitikan dan eksistensi tatanan kehidupan negara. Orang muda yang kemudian diharapkan memunculkan pemimpin muda bisa dipahami sebagai semangat dan bisa pula usia. Walaupun sebenarnya parameter tentang usia muda pun masih menjadi perdebatan.

Gagasan ini tidak muncul begitu saja. Tidak menutup kemungkinan bangsa ini membutuhkan semangat muda dan kepemimpinan baru yang lebih progresif. Keyakinan ini seakan diamini oleh masyarakat luas. Contoh paling dekat dengan kita adalah hadirnya kepimimpinan muda hasil dari pemilihan kepala daerah secara langsung di Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Sadar atau tidak kebangkitan pemimpin muda muncul karena sikap apatis akut dari kebanyakan tokoh muda terhadap stagnasi reformasi. Hal ini bisa jadi menjadi bentuk ‘perlawanan’ terhadapa dominasi (maaf) ‘kaum tua’ akan kekuasaan. Namun, patut disadari bahwa persoalannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Bahwa dengan beralihnya kepemimpinan ke tangan kaum muda –otomatis akumulasi persoalan menjadi selesai.

Sekadar melihat catatan di masa silam elit-elit yang berkuasa saat ini adalah tokoh muda di awal kekuasaanya. Suksesi orang muda melakukan perubahan itu akan terjawab manakala mereka sudah berada pada position maker dalam alur kekuasaan. Oleh karena itu maka ada dua modal dasar yang dibutuhkan untuk membangun patriotisme kebangkitan kepemimpinan muda yaitu keyakinan dan kemampuan mengendalikan diri.

Keyakinan sangat dibutuhkan saat mendesain masa depan. Hal ini berkaitan dengan niat tulus yang bermula dari lubuk hati setiap manusia. Keyakinan ini dimulai dengan keyakinan faktual sebagai alasan mengapa memiliki optimisme. Dengan kata lain jika kita memahami tahapan persoalan dari konsepnya yang paling utuh berarti sudah memahami bagaimana persoalan tersebut akan berakhir.

Memiliki alasan-alasan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu hasil sehingga merasa layak untuk yakin sangat diperlukan. Perlunya alasan yang kuat mengapa pantas memiliki keyakinan tentang suatu hal. Batas untuk yakin dan ragu-ragu terkadang lebih sering berupa batas kemampuan untuk mengetahui bagaimana sesuatu terjadi (how something happens). Para pakar manajemen menyebutnya sebagai kemampuan untuk memahami hasil akhir.

Selain keyakinan faktual keyakinan mental juga diperlukan. Hal ini akan menjadi senjata ampuh ketika sedang menghadapi permasalahan start up. Seluruh dalil kehidupan menunjukkan “life is game”. Meskipun tidak berarti main-main atau sandiwara belaka.

Setiap orang adalah pemain utama sekaligus penonton. Ketika tidak memiliki keyakinan mental maka sangat bisa dipastikan karakter yang kita presentasikan di atas panggung kehidupan ini sulit menciptakan kepuasan internal dan tidak memiliki daya tarik untuk merebut apresiasi penonton.

Keyakinan bahwa di dalam diri memiliki kemampuan meraih sukses melahirkan pribadi yang puas terhadap kehidupan dan oleh karena itu energi yang dimunculkan pun bersifat positif. Kekuatan ini yang kemudian melindungi keyakinan dari ancaman ‘keragu-raguan’, rasa tidak berdaya, pesimisme, rasa khawatir yang berlebihan terhadap takhayul ‘jangan-jangan’ dan pada akhirnya menyebabkan keluar dari garis fokus hidup.

Kemampuan mengendalikan diri atau yang lebih dikenal dengan kontrol diri merupakan modal kedua dalam menegakkan bangunan “bangsa”. Kemampuan ini erat kaitannya dengan bagaimana seseorang menggunakan pilihan hidup. Disadari atau pun tidak selama hidup selalu disodorkan sejumlah pilihan. Di mana setiap pilihan mengandung konsekunsi dan seluruhnya dirilah yang menentukan.

Semangat juang yang melebur dalam bentuk kebangkitan pemimpin muda sebenarnya bukan lagi wacana berulang. Tetapi, keberanian untuk melangkah dan kembali ambil bagian dalam perjalan bangsa ini.

Prakoso Bhairawa Putera
Pusat Penelitian Perkembangan Iptek
LIPI Jakarta
koko_p_bhairawa@yahoo.co.id
0813-73600029

Ancam Mogok, Foke Minta Organda Dewasa Turunkan Tarif

JAKARTA - Penurunan tarif angkutan umum sebesar Rp500 mendapat reaksi dari Oganisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda). Mereka mengancam melakukan mogok. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta Organda bersikap dewasa.

"Ngancam itu boleh saja, tetapi saya harap organda menyikapinya secara dewasa. Kita tentu tidak tinggal diam juga," kata Fauzi Bowo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (23/1/2009).

Dia menjelaskan, sikap dewasa memang diperlukan saat kita berorientasi dengan mekanisme pasar.

"Ini kita bicara dengan Organda, bahwa mekanismenya (penurunan) tidak seperti ini. Kalau seperti Ini birokrasi dan sama dengan orde lama punya aturan. Kalau kita berorientasi pada ekonomi pasar perlu ada kedewasaan. Bbm sudah turun, sekarang saya menuntut semuanya diturunin. Kalau nanti BBM naik lagi bagaimana, rebut lagi? Ini kan memerlukan pola pikir yang lebih dewasa, karena kira sudah berorientasi kepada pasar," tegasnya.

Pria yang kerap dipanggil Foke ini mendesak, agar tarif baru dapat dilaksanakan seusai hari raya Imlek 27 Januari mendatang. "Saya berharap 27 Januari mendatang, setelah Imlek tarif baru sudah mulai berlaku. Tetapi perlu sosiaslisasi," tegasnya.

Berdasarkan penetapan anggota dewan, maka penurunan tarif angkutan umum yang diresmikan adalah sebesar 25 persen atau Rp500. Yakni, bus kecil menjadi Rp2.000, bus sedang Rp2.000, bus besar (Patas) Rp2.000, dan tarif pelajar tetap Rp1.000. (Farid Rusdi/Trijaya/kem)

RAPBD DKI JAKARTA 2009 BUKAN UNTUK RAKYAT MISKIN DAN CENDERUNG BOROS

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hakekatnya merupakan rancangan pembiayaan pelayanan negara (di tingkat daerah) kepada warga negara (masyarakat), terutama yang miskin dan lemah. Karena itu, semua kebutuhan pembiayaan setiap kegiatan mesti berdampak bagi optimalisasi peran perangkat negara untuk maksud pelayanan masyarakat, terutama yang miskin dan lemah. Atas dasar pemikiran tersebut, setelah membaca RAPBD DKI Jakarta Tahun 2009, kami menyatakan beberapa hal sebagai berikut:

1) RAPBD DKI Jakarta 2009 mengalokaikan belanja sebesar 22,2 trilliun rupiah. Akan tetapi, sejumlah dana tersebut yang benar-benar dialokasikan untuk kepentingan orang miskin dan lemah hanya berkisar 387 milyar (sekitar 1,7 persen dari total belanja) yang dialokasikan melalui JPK Gakin (Jaminan Pelayanan Kesehatan untuk Keluarga Miskin) 300 milyar d Dinas Kesehatan, dan sisanya terdapat dalam sosialisasi dan monitoring Raskin dan JPK Gakin yang tersebar di banyak SKPD, pemakaman gratis untuk orang miskin, penataan kawasan kumuh, dan beasiswa pendidikan keluarga miskin di Dinas Pendidikan Dasar. Angka ini tidak sebanding dengan penerimaan asli daerah yang berasal dari BLUD yang lebih banyak terkait dengan orang miskin yang berjumlah lebih dari 400 milyar. Yakni, BLUD RSD 334 milyar, BLUD Ambulans 4 milyar, dan BLUD Puskesmas 77,460 milyar.

2) RAPBD tidak memberi stimulus dan dorongan kepada orang miskin agar keluar dari kondisi kemiskinannya. Tidak ada bantuan modal yang secara khusus diberikan kepada orang miskin. Sedangkan untuk kepentingan peningkatan ketrampilan (pelatihan) orang miskin hanya dianggarkan sebesar 50 juta rupiah. Hal ini tentu tidak sebanding dengan perlakuan kepada mereka, berupa penggusuran yang berdampak makin beratnya beban hidup yang disangga. Sementara untuk kepentingan penggusuran tersebut, sebagai contoh, Pemerintah Kodya Jakarta Pusat menganggarkan kegiatan Penertiban Rumah Kumuh dan Liar 1,7 milyar dan Penertiban dan Pengawasan PMKS dan PK-5 sebesar 183 juta.

3) Sementara itu, RAPBD DKI Jakarta 2009 juga memberi catatan yang sama dengan kebijakan anggaran tahun-tahun sebelumnya, seperti cenderung boros, tumpang tindih anggaran, dan mengada-ada. Sebagai contoh, untuk Pengambilan Sumpah/Pelantikan Anggota DPRD Hasil Pemilu 2009 dialokasikan 906 juta, Pembahasan KUA dan PPAS sebesa 725 juta, 12 kali rapat Pembahasan Raperda menelan biaya 9 milyar ditambah Rapat Tim Perumus Pembahasan Raperda menelan biaya 3,7 milyar, satu kali penyusunan naskah akademik 848 juta, Penyusunan Naskah Sambutan Gubernur / Wakil Gubernur sebesar 1,6 milyar. Protokol Task Management (Komunikasi Gubernur dengan Masyarakat Melalui SMS Center) sebesar 1,8 milyar. Perumusan Konsepsi dan Penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Prov. DKI Jakarta sebesar 1,5 milyar, pengadaan komputer, laptop, sewa mesin foto kopi, dan pemeliharaan mesin tik yang tidak seragam antar SKPD dan menyalahi Permenkeu No. 64/2008 tentang Standar Biaya.

4) Pemborosan juga terjadi di Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Seperti di Dinas Pendidikan Dasar, untuk Pengadaan dan Pemeliharaan 2 paket Alat Pendingin dialokasikan 605 juta, Pelaksanaan PSB On Line SMP Negeri 990 juta, Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Dasar 20 milyar, pengiriman guru SMU dan SMK untuk training di Selandia Baru 4,5 milyar. Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) juga mengalokasikan dana Penyediaan Jasa Komunikasi, Listrik dan Air 7,5 milyar dan Pembangunan gedung Dinas Dikmenti 20 milyar. Hal serupa dilakukan oleh Dinas Kesehatan, antara lain dengan melakukan kegiatan Reality Show tentang Peningkatan Kualitas Hidup sebesar 2 milyar, Sinetron Lepas Tentang Pelayanan kesehatan masyarakat 2 milyar, dan Lanjutan Pembangunan gedung Blok A Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta 30 milyar.

5) Ada pula anggaran yang bersifat mengada-ada dan tidak relevan. Seperti Fasilitasi Kerjasama Pengiriman Transmigran ke Daerah Tujuan sebesar 150 juta, Hiburan Karyawan DKI dan Keluarganya 380 juta. Dan lebih aneh lagi Dinas Pemadam Kebakaran mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Membuat aransemen lagu-lagu sebesar 60 juta, Pengadaan Pakaian Korps Musik sebesar 76 juta, dan Pengadaan Alat Musiknya 1 milyar.

6) Dalam nota keuangan disebutkan belanja prioritas propinsi diantaranya bantuan untuk Persija 21 Milyar, Persitara 16 Milyar, PBSI 2 Milyar. Padahal Permendagri sudah melarang ini. PBSI ikut disumbang. Termasuk biaya outbond untuk pegawai 475 juta.

Berdasarkan pada hal-hal di atas, maka kami menuntut:

1) Kepada DPRD dan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang membahas RAPBD DKI Jakarta agar serius dan meneguhkan komitmen penganggaran yang berpihak kepada kaum miskin di DKI Jakarta. Seluruh pemborosan, tumpang tindih anggaran, dan alokasi yang mengada-ada, agar direalokasi untuk kepentingan orang miskin agar mereka segera keluar dari kondisi kemiskinannya, seperti untuk pemberian bekal ketrampilan dan modal kerja, serta mengurangi anggaran yang berpotensi dipakai berlaku sewenang-wenang terhadap orang miskin seperti tramtib.

2) Kepada Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang terkait langsung dengan upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar berupaya lebih serius mengalokasikan dana yang terkait langsung dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kedua dinas juga hendaknya serius mengorganisir kepentingan keberlanjutan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik kepada orang miskin, tanpa diskriminasi.

3) Kepada semua SKPD yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama yang miskin, dan menghindari pengadaan kegiatan yang mengada-ada dan belanja barang dan jasa yang cenderung boros dan menyalahi standar biaya.

4) Kepada seluruh elemen masyarakat agar terus memberi kontrol kepada penyelenggara pemerintahan agar berfungsi sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan publik, terutama yang miskin dan lemah.

Jakarta, 19 Nopember 2008

Gerakan Anti Pemiskinan Rakyat Jakarta

Penurunan Tarif Angkutan Umum Tidak Merata

2/01/2009 13:13 - Tarif

Jakarta: Tarif angkutan umum mulai turun menyusul turunnya harga bahan bakar minyak (BBM). Meski demikian, tarif angkutan umum yang dikoordinasi oleh pihak swasta menyesuaikan penetapan tarif dengan kondisi masing-masing daerah. Sementara pengguna angkutan umum lainnya dapat menerapkan penurunan tarif meski tidak sebesar 10 persen.

Salah satu pihak swasta yang tidak menerapkan penurunan tarif adalah bus penumpang menuju bandar udara. Pasalnya, pengelola menetapkan tarif dengan patokan harga bahan bakar minyak Rp 4.300 per liter. Sedangkan pihak swasta daerah mengeluhkan punguatan liar yang makin marak. Ini juga kerap dijadikan alasan pengusaha angkutan enggan menurunkan tarif.

Pemerintah melalui Menteri Perhubungan sebelumnya telah menginstruksikan agar pengusaha transportasi juga menyesuaikan tarif menyusul turunnya harga BBM. Pada pekan lalu, pengusaha angkutan umum juga berjanji akan menurunkan tarif jika sudah mengadakan pertemuan.(OMI/Tim Liputan 6 SCTV

Jelang Pemilu, dana sosial naik

Solo (Espos) Dana yang beredar menjelang pemilihan umum (Pemilu) legislatif April mendatang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. 

Dana tersebut dikeluarkan masing-masing calon anggota legislatif (Caleg) untuk kepentingan kampanye.

Sementara tiga bulan menjelang Pemilu, di kalangan warga mulai beredar isu bantuan sosial terutama untuk rehab rumah serta beasiswa yang bersumber dari partai politik (Parpol) tertentu. 

Warga mempertanyakan kebenaran berita tersebut lantaran bantuan tidak diambil di sekretariat Parpol, melainkan di kantor kelurahan maupun sekolah. Warga RT 04/RW VIII Gajahan, Samsuri, mengaku mendapat bantuan rehab RTLH senilai Rp 2 juta. Ketika mendapat bantuan dari DKRPP dan KB tersebut, Samsuri mengatakan sejumlah kader Parpol datang ke rumahnya dan mengatakan dana itu dari Parpol tertentu. Sebagai imbalan karena sudah menerima uang, Samsuri diminta mencoblos Caleg yang diusung Parpol itu.

Kali pertama mendapat instruksi mencoblos Caleg tertentu, jelas Samsuri, dirinya langsung merasa curiga. Pasalnya, apabila bantuan diberikan partai tertentu harusnya bantuan tersebut diambil di sekretariat Parpol, bukannya di kantor kelurahan.

Anggota tim evaluasi anggaran Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Agoes Suranto, menjelaskan kecenderungan yang muncul tiap kali ada event Pemilu, anggaran belanja bantuan sosial naik. Berdasarkan pengamatan tim anggaran, dana tersebut digunakan anggota Dewan untuk konstituen mereka.

Berdasarkan data APBD 2003 dan APBD 2004, terdapat peningkatan belanja bidang sosial yang signifikan khususnya di DKRPP dan Dinas Kesehatan Kota (DKK). Tahun 2003, belanja bidang sosial senilai Rp 3,86 miliar. Namun demikian sebagian besar anggaran tersebut tersedot untuk belanja di sektor pelayanan kesehatan sehingga yang tersisa untuk sektor kesejahteraan sosial, peranan wanita, anak dan remaja hanya senilai Rp 167 juta. 

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Anung Indro Susanto, menjelaskan belanja bantuan sosial adalah bantuan untuk kegiatan tak terduga yang dibutuhkan lembaga tertentu. Misalnya, RT, RW atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) mengadakan kegiatan namun tidak punya dana, bisa diambil di pos anggaran belanja bantuan sosial. Dialihkannya belanja bantuan sosial ke belanja hibah, menurut Anung, berdasarkan Permendagri 59 Tahun 2007. - Oleh : aps 





APBD DKI 2009 Cair



J
anji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercepat pencairan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2009 benar-benar dibuktikan. Jumat (9/1), Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo secara simbolis menyerahkan pagu anggaran dan kegiatan kepada 42 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penyerahan ini mewakili 722 SKPD yang telah siap melaksanakan kegiatan dan pembangunan pada tahun 2009 mendatang.

Seperti diketahui APBD DKI 2009 saat ini sudah sepenuhnya selesai dievaluasi oleh Departemen Dalam Negeri dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI melaui surat Keputusan Ketua DPRD DKI Nomor 1 Tahun 2009 tanggal 6 Januari. Karena itu, seluruh SKPD sudah bisa melaksanakan kegiatan dan program kerja sesuai dengan plafon APBD DKI 2009. Dengan adanya pencairan tepat waktu ini, kepala SKPD diharapkan dapat mengendalikan dan menguasai serta bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran secara bijak, transparan, dan tepat sasaran.

Atas prestasi ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, mengaku gembira. Ia berharap seluruh SKPD dapat menggunakan APBD DKI 2009 untuk membangun kota Jakarta dan menyejahterakan warga. Bahkan, Fauzi Bowo, juga mengaku bersyukur, sebab di tengah terpaan krisis ekonomi global, APBD DKI 2009 mampu meningkat Rp 2,02 triliun dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp 20,39 triliun di tahun 2008 menjadi Rp 22,42 triliun di tahun 2009. Pagu dan kegiatan SKPD tahun anggaran 2009, menurut dia, berbeda bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan tahun 2009 merupakan awal penerapan dimensi dan sistem baru dalam pengelola keuangan daerah paska penataan organsiasi Pemprov DKI berdasarkan Perda No 10 Tahun 2008 tentang Penataan Organisasi Struktur Pemprov DKI.

“Hal ini penting saya ingatkan, karena dari pengamatan menunjukkan rendahnya penyerapan, timbulnya duplikasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran umumnya bersumber dari kelemahan perencanaan,”kata Fauzi Bowo dalam acara Penyerahan Pagu dan Kegiatan SKPD Tahun Anggaran 2009 di Balaikota, Jumat (9/1). Dia mencermati komposisi anggaran aparatur pada tahun-tahun sebelumnya relatif besar dan sulit disesuaikan. Dengan perampingan organisasi, belanja aparatur perlu dialihkan secara bertahap untuk meningkatkan belanja publik. Komposisi APBD 2009 yang telah ditetapkan antara lain pendapatan daerah sebesar Rp 20,67 triliun yang bersumber pada PAD Rp 11,13 triliun (53,85 persen) dan dana perimbangan Rp 9,54 triliun (46,15 persen). Belanja daerah sebesar Rp 22,29 triliun yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung Rp 6,86 triliun dan Belanja Langsung Rp 15,42 triliun. Bidang yang memperoleh anggaran terbesar diantaranya bidang pendidikan Rp 5,27 triliun, pekerjaan umum Rp 3,94 triliun, lingkungan hidup Rp 1,57 triliun, kesehatan Rp 1,74 triliun dan bidang perhubungan Rp 1,08 triliun.

Dalam pelaksanaan APBD DKI 2009, pria kelahiran Jakarta 10 April 1948 itu meminta perhatian serius kepada seluruh pimpinan SKPD supaya dalam melaksanakan kegiatannya mampu berperan sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi Jakarta. “Semua kegiatan dilaksanakan tepat waktu dengan target yang terukur dan sasaran yang jelas,” imbuh dia. Pimpinan SKPD harus mengamankan setiap rupiah uang rakyat dalam APBD dari berbagai kebocoran dan penyimpangan serta melakukan upaya maksimal untuk merealisasikan seluruh program. Khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa perlu takut atau rasa khawatir yang berlebihan. Segera menyusun anggaran kas untuk tiga bulan kedepan dengan memprioritaskan belanja modal. Selain itu, kepala SKPD harus memperhatikan komposisi honorarium dalam satu kegiatan pada Belanja Langsung dalam komponen belanja pegawai dibatasi maksimal 40 persen dari anggaran kegiatan yang tersedia.

“Ini merupakan catatan dari Departemen Dalam Negeri,” ungkap Fauzi Bowo. Segera menyusun neraca akhir tahun SKPD dan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), karena BPKP telah menyiapkan 100 personil untuk membantu SKPD DKI. Fauzi juga memerintahkan agar segera melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2008. Laporan hasil evaluasi disampaikan kepada Sekretaris Daerah selambat-lambatnya akhir Januari 2009. “Kalau terlambat. Pimpinan SKPD saya persilahkan mencari pekerjaan lain saja,” tegas dia. Ketegasan itu diperlihatkan Fauzi karena dari pelaksanaan APBD 2008, ada sejumlah catatan yang harus mendapat perhatian seluruh SKPD. Dari hasi monitoring, terdapat 33 SKPD yang penyerapannya dibawah 60 persen seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Koperasi danUKM, Dinas Pertamanan, Biro Perlengkapan,Kantor Pelayanan Pemakaman dan Kantor Arsip Daerah.

Sementara menanggapi adanya kecenderungan penyampaian Surat Perintah Pembayaran (SPP) oleh SKPD menumpuk menjelang akhir tahun anggaran yaitu pada bulan November dan Desember. Fauzi Bowo menegaskan, ke depan fenomena tersebut tidak boleh kembali terulang. Seperti diketahui pada tahun anggaran 2008, jumlah SPP yang disampaikan pada bulan Desember mencapai 17.007 SPP atau 53 persen dari total SPP bulan Januari–November yang mencapai 32.173 SPP. “Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi. Tiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak boleh ditunda-tunda lagi,” kata dia.

Demikian juga dengan pelaksanaan e-tender. Hal ini juga wajib dilaksanakan setiap SKPD. Karena berdasarkan pengalaman tahun lalu, dari 61 SKPD yang wajib melaksanakan e-tender, hanya 40 SKPD yang sudah melaksanakan dengan jumlah 786 kegiatan tender dengan nilai Rp 866.021 miliar atau hanya 22 persen dari realisasi Belanja Modal. “Untuk tahun anggaran 2009, saya harapkan minimal 50 SKPD melakukan E-tender,” tandasa Fauzi Bowo. Juga pengeluaran sebesar Rp 16,82 triliun atau lebih kecil Rp 1,14 triliun dibandingkan 2007 yang berjumlah Rp 17,96 triliun. Kondisi ini sangat menurun bila dibandingkan tahun 2007 yang mencapai 75,67 persen dari target yang ditetapkan.

Kendati demikian, nilai positif dari pelaksanaan APBD yaitu penerimaan murni sebeser Rp 20,148 triliun, meningkat Rp 3,059 triliun dibandingkan thaun 2007 yaitu Rp 17,089 triliun. Saldo kas mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp 4,41 triliun atau 21,63 dari total APBD. Hal ini terjadi karena penerimaan m
elonjak 104,10 persen, sedangkan realisasi belanja hanya 82,47 persen, menurun 4,4 persen dibandingkan 2007 sebesar 86,87 persen.

Anggaran APBD DKI Jakarta Tersisa Rp 3 Trilliun

Akibat lemahnya penyerapan anggaran pada tahun 2008, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meyatakan kecewa atas kinerja aparatnya. Seperti dikutip dari Pos Kota online, Target penyerapan anggaran di atas 90 persen, tetapi hanya bisa diwujudkan di bawah 85 persen, karena banyak proyek yang tak dilaksanakan.Akibatnya, sisa angaran menjadi membengkak. Semula sisa angaran diperkirakan sekitar Rp1,6 triliun. Melihat kenyataan, bisa bengkak menjadi Rp3 triliun dari total Anggaran Pendapatan danBelanja daerah (APBD) 2008 Rp20,3 triliun.

“Saya memang kecewa dengan kinerja aparat lantaran rendahnya daya serap anggaran. Ini menyebabkan sejumlah program tidak dapat dilaksanakan. Program-program yang tidak terlaksana tersebut saat ini tengah diteliti,” kata Fauzi pada keterangan akhir tahunnya di balaikota, Rabu (31/12) malam.


Menurut Fauzi, pada tahun 2009, pihaknya berusaha agar seluruh program yang sudah disusun bisa terlaksana seluruhnya sehingga dampak krisis global yang jerjadi bisa ditepis. APBD 2009 sebesar Rp22,2 triliun diharap segera digulirkan pada awal tahun 2009. “Ini bisa dijadikan sebagai jaring pengaman menepis dampak krisis terhadap warga Jakarta.”

Puluhan pejabat eselon II yang baru saja dilantik diharapkan mampu melaksanakan program sesuai dengan yang telah diusulkan. “Bila tidak tentu kita akan evaluasi,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Sukri Bey, mengatakan dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan anggaran sudah mengalami peningkatan 0,12 persen.

Ajukan Perpu, Ketua KPU Ditentang Kabiro Logistik

JAKARTA - Rencana Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary untuk mengajukan Peraturan Pengganti Undang-uindang (Perpu) sebagai payung hukum untuk merubah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditentang oleh Kepala Biro Logistik Biro (Kabiro) Logistik KPU Dalail.

Menurutnya, DPT yang sudah ditetapkan seharusnya tidak bisa diubah kembali, karena hal itu akan merepotkan dan mengacaukan perencanaan logistik yang telah disusun oleh kabiro logistik KPU.

Dalail memperkirakan, apabila DPT tetap diubah akan ada penambahan surat suara. Selain itu, juga akan menimbulkan efek berantai berupa penambahan TPS, bilik dan kotak suara, serta tenaga pengaman Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Artinya akan ada penambahan biaya. Dan ini yang susah saya hitungnya. Jadi perubahan DPT ini tidak benar. Kalau diubah-ubah terus kapan pemilunya dimulai," kata Dalail di KPU, Senin (19/1/2009)..

Alasan Ketua KPU bahwa penambahan DPT yang tidak melebihi 10 persen memungkinkan dilakukan, karena sudah diatur dalam adendum kontrak KPU dengan rekanan, juga dibantah Dalail. Dia mengatakan adendum itu hanya digunakan jika terjadi kesalahan penghitungan surat suara yang dicetak.

Dalail mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah diberitahu mengenai rencana perubahan tersebut. "Ini tidak dikoordinasikan dengan saya. Padahal sekarang saja Biro Logistik di daerah kesulitan menghitung biaya, karena data berubah-ubah terus. Nanti kalau ada masalah dengan logistik, bisa-bisa saya yang dipenjarakan. Ini resiko yang saya tanggung karena ada kesalahan prosedur," paparnya.

Dengan adanya penambahan jumlah pemilih itu nanti, dipastikan akan ada penambahan TPS. Jika satu TPS luput tidak terkirim logitik Pemilu, maka menurut Dalail, dirinya yang akan dipenjara. (hri)

Calon Independen Diusulkan Ikut Pilpres 2009


Sumber: Media-Indonesia

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Muspani mengatakan tidak bisa dimangkiri bahwa perumusan Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 mengarah pada hanya parpol dan gabungan parpol yang dapat mengusulkan calon presiden dan wapres. "Meski demikian, UUD 1945 sama sekali tidak melarang pencalonan dari unsur perseorangan," jelasnya.

Pasal-pasal lain, lanjutnya, juga tidak mengatur mengenai calon independen. "Sesuatu yang tidak diatur dalam konstitusi tidak otomatis inkonstitusional. Dalam hukum, sesuatu yang tidak dilarang tetapi juga tidak dianjurkan berarti boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan," kata Muspani.

Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD Marhany Pua menambahkan bila DPR sepakat, perlu diadopsi calon independen untuk Pilpres 2009. "Hal tersebut tidak perlu dicapai dengan mengamandemen UUD 1945 terlebih dahulu. Cukup dengan memuat ketentuan tersebut dalam UU Pilpres," ulasnya.

Untuk mengakomodir calon independen tersebut, dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus Ferry Mursyidan Baldan tersebut, DPD mengusulkan syarat dukungan 3% sampai 5% dari jumlah pemilih.

Usulan DPD ini langsung ditentang keras oleh para anggota Pansus. Anggota Fraksi PAN Patrialis Akbar meminta DPD membaca secara komprehensif UUD 1945.

"Mohon jangan dibaca sepotong-sepotong. Aturan untuk Pilpres sudah jelas diatur dalam Pasal 6A tersebut, hanya parpol dan gabungan parpol yang bisa mengusung calon," katanya.

Analogi DPD yang menyatakan, sesuatu yang tidak dilarang boleh dilakukan, ujar Patrialis, tidak bisa dipakai. "Di ruang rapat ini tidak ada aturan dilarang main bola, apakah dengan demikian kita boleh melakukannya di sini?" ujarnya.

Rambe Kamaruzaman dari Fraksi Partai Golkar menambahkan tidak ada celah calon perseorangan ikut dalam Pilpres, karena UUD 1945 sudah tegas mengatakan hanya melalui parpol dan gabungan parpol. "Tidak bisa itu," tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Fraksi PPP Hasrul Azwar meminta jangan ada lagi pikiran tentang bolehnya capres independen, selagi belum ada perubahan aturan pasal 6A UUD 1945. "Kecuali dalam Pilkada, kan UUD 1945 tidak menegaskan melalui parpol atau gabungan Parpol. Makanya MK memutus dibolehkan," ujarnya. (HR/OL-06)

Pemilu 2009 : Jumlah Pemilih 171.068.667 Orang

Pemilu 2009 : Jumlah Pemilih 171.068.667 Orang

November 28, 2008 by pemiluindonesia.com

Komisi Pemilihan Umum menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2009 sebesar 171.068.667 orang. Jumlah itu berasal dari pemilih dalam negeri dari 33 provinsi sebesar 169.558.775 orang dan pemilih luar negeri dari 117 perwakilan Indonesia di luar negeri sebanyak 1.509.892.

Jumlah pemilih pemilu tersebut di sampaikan oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Senin (24/11), pukul 23.30 setelah menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap. Hadir dalam penyampaian DPT tersebut tiga Komisioner KPU yang lain yaitu Sri Nuryanti, Abdul Aziz, dan I Gusti Putu Artha serta Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi.

Dibandingkan jumlah DPT yang ditetapkan KPU pada 24 Oktober lalu, jumlah pemilih dalam negeri mengalami penurunan sebanyak 463.464 pemilih. Saat itu, jumlah pemilih dalam negeri ditetapkan sebanyak 170.022.239 pemilih. Sedangkan pemilih luar negeri baru ditetapkan malam ini.

Penurunan pemilih terbesar terjadi dalam penetapan DPT di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara sebanyak 65,26 persen dan DPT di Kabupaten Karangasem, Bali sebanyak 51,61 persen. Semula, DPT awal di Konawe Selatan dan Karangasem masing-masing sebanyak 498.663 pemilih dan 649.688 pemilih. Setelah DPT awal ditetapkan , ternyata KPU kedua kabupaten mengajukan DPT baru masing-masing menjadi 173.239 pemilih dan 314.356 pemilih.

Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sri Nuryanti mengatakan khusus untuk Konawe Selatan yang merupakan daerah pemekaran, kesalahan awal terjadi karena data yang dimasukkan dalam DPT awal adalah beserta data pemiih daerah induk. Sedangkan penurunan pemilih daerah lainnya terjadi karena kesalahan petugas KPU kabupaten/kota dalam memasukkan data.

Setelah data ini ditetapkan, lanjut Hafiz, tidak akan ada lagi perubahan data pemilih. Jika ada warga yang memiliki hak pilih tapi belum terdaft ar, maka ia tidak dapat diakomodasi karena melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta akan membuat KPU kesulitan dalam menentukan logistik pemilu.

“Yang masih bisa diakomodasi adalah pemilih tambahan, yaitu pemilih yang mengajukan permohonan pindah tempat pemungutann suara akibat berpindahnya domisili. Untuk pemilih tambahan dalam negeri diberi kesempatan mendaftar hingga 3 hari menjelang hari pemungutan suara, dan pemilih tambahan luar negeri dapat mengajukan perpindahan TPS hingga hari H pemungutan suara,” kata Hafiz.
M Zaid Wahyudi

Stop Caleg Busuk

Apalagi yang bisa kita katakan tentang Dewan Perwakilan Rakyat? Kita mengelus dada ketika muncul kesaksian bahwa ada 52 anggota DPR 1999-2004 yang ramai-ramai menikmati aliran dana Bank Indonesia yang notabene berbau suap. Kita geram manakala sejumlah anggota DPR 2004-2009 terlibat kasus suap. Dan, kita layak marah ketika anggota DPR melakukan studi banding ke luar negeri, ke Swiss dan Lebanon, dengan diam-diam.

Apalagi yang bisa kita katakan tentang DPR ini? Bobrok? Busuk? Mengkhianati rakyat? Serakah? Barangkali yang paling mendekati adalah “tak tahu diri” karena mereka dipilih rakyat kok malah menyakiti rakyat!

Senyampang sekarang ini sedang dijaring sejumlah calon legislatif — untuk DPR dan DPRD — tentu ada baiknya kita rapatkan barisan untuk menyeleksi mereka. Harapan pertama kita sampaikan kepada para pengurus partai politik agar jauh-jauh hari sudah menyeleksi caleg mereka berdasarkan kualitas. Kita tak ingin, hanya lantaran menggelontorkan uang kepada parpol lalu aspek kualitas diabaikan.

Paling tidak kasus 1999 tak terulang lagi. Saat itu banyak sekali caleg yang ketahuan menggunakan ijazah palsu. Misalnya data dari Panitia Pengawas Pemilu, di Jateng ditemukan 100 orang caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 100 orang caleg itu mempunyai keragaman modus operandi. Ada yang sengaja memalsukan ijazah, memanipulasi dokumen, keotentikan ijazah diragukan, dan standar yang tidak sesuai Depag, Depdiknas maupun Depkes.
Betapa menyedihkan jika para caleg berijazah palsu itu bisa duduk di kursi legislatif. Jelas, cara mereka meraih kursi kekuasaan sangat mengabaikan moral dan melecehkan intelektualisme. Mereka sengaja membuat marka antara moral dan politik. Merujuk kepada filsuf Belgia, Jean Ladriere, mereka itu mengikuti pola moral di luar politik. Bagi mereka politik semata-mata sarana untuk memperbaiki posisi. Apapun caranya, mereka musti ‘naik’ posisi.

Caleg busuk berambisi memasuki kelas dominan karena akan memberikan porsi kekuasaan tertinggi. Mereka tak peduli etika politik. Padahal para pemikir mengingatkan politikus yang menjalankan etika politik adalah mereka yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.

Jangan ada gejala paradoksal seputar caleg. Di era reformasi, ada keinginan kontrol terhadap praktik KKN kian efektif. Masyarakat ingin wakil rakyat semakin vokal memprotes praktik KKN di birokrasi. Namun pada saat bersamaan, masyarakat malah disuguhi praktik tidak sehat, di antaranya juga berbau KKN, menuju kursi wakil rakyat itu. Seorang caleg yang tidak punya malu terhadap dirinya sendiri dikhawatirkan tidak malu untuk mempraktikkan KKN jika duduk menjadi wakil rakyat. Seorang caleg yang sudah memperlihatkan gejala mementingkan dirinya sendiri, akan pula membawa kebiasaan itu. Aspirasi rakyat sekadar ditampung tanpa mau diperjuangkan karena tidak menyentuh kepentingan pribadi. Kepentingan umum ditempatkan pada nomor sekian.

Kita merindukan “politikus baik” yang ditandai dengan watak jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya.

Apakah kita salah jika mendambakan caleg dari “politikus baik” itu. Selama lima tahun ke depan kita mendambakan tak ada lagi anggota DPR kena suap, tak ada lagi anggota DPRD bernarkoba-ria saat rakyat miskin berteriak lapar, tak ada lagi anggota DPRD ngemplang utang dari BPR, maupun tak ada lagi anggota DPRD yang menetapkan tarif bagi proses rancangan peraturan daerah.

Lima tahun ke depan yang diharapkan adalah anggota DPR yang berjuang demi kesejahteraan rakyat. Mereka peduli atas kemiskinan di pelosok desa. Mereka ikut berpikir keras untuk mengurangi pengangguran. Dan yang terpenting, mereka memiliki moral untuk tidak tergoda atas kenikmatan berkuasa.

Atas dasar itu maka marilah kita sepakat: Stop Caleg Busuk! Usulan para pakar etika patut dipertimbangkan. Mereka umumnya berpendapat caleg macam begitu diberi sanksi sosial. Kunci terpenting pada sanksi ini adalah mematikan karier pilitik mereka. Mereka [caleg busuk] itu dimasukkan ke dalam daftar hitam dan diumumkan secara terus-menerus.

Parpol yang masih saja menerima caleg busuk juga layak kena sanksi sosial. Publik harus tahu karakter parpol dalam menjaring caleg. Semakin banyak calegnya terlibat praktik menyimpang, maka kian kuat indikasi ketidakberesan dalam menjaring caleg. Logika sederhana menganalisis demikian; mustahil para pengurus parpol tidak mengenali kader yang menjadi caleg. Kita berharap pengurus parpol yang lebih dulu menghentikan langkah caleg busuk, setelah itu rakyat pemilih. (*)

2008 Diprediksi Jadi Titik Awal Ketegangan Situasi Politik

Yogyakarta (ANTARA News) - Tahun 2008 diprediksi menjadi titik awal dari ketegangan situasi politik dalam negeri, berkaitan dengan Pemilu dan Pilpres 2009.


Menurut pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ary Dwipayana, Selasa, 2008 juga akan diwarnai dengan meningkatnya manuver yang dilakukan para elit politik.

Dikatakannya, ketegangan akan terjadi baik di lingkungan internal pemerintah maupun partai besar, berkaitan dengan persiapan mereka menghadapi Pemilu dan Pilpres 2009. 

Dalam pemerintahan, katanya, ketegangan akan muncul manakala hubungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla semakin tidak harmonis, di tengah persiapan mereka menghadapi Pemilu dan Pilpres 2009.

Sementara di lingkungan internal partai politik, pada 2008 juga akan terjadi ketegangan terutama di tingkat kader, karena mereka akan saling sikut untuk menentukan daftar urut maupun kader mana yang akan duduk dalam jajaran legislatif.

Untuk partai besar, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), friksi akan muncul pada penentuan tokoh yang akan menjadi pendamping Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden (Capres) dan Cawapres pada Pilpres 2009. 

Partai Golkar juga tidak luput dari ketegangan tersebut, terutama saat menentukan cara menjaring capres, yaitu melalui konvensi atau bukan. 

Akibat dari kondisi itu, perhatian pemerintah pada masyarakat pada 2008 akan menurun karena pemerintah akan lebih berkonsentrasi pada persiapan Pemilu dan Pilpres 2009, kata Ary Dwipayana. (*)

CLOCK

Login | Facebook

Yahoo! Messenger