MEDIA INDEPENDENT KOMNAS HAM PARTAI CALEG 2009 GEOPOL

SLOGAN


Stop Caleg Busuk

Apalagi yang bisa kita katakan tentang Dewan Perwakilan Rakyat? Kita mengelus dada ketika muncul kesaksian bahwa ada 52 anggota DPR 1999-2004 yang ramai-ramai menikmati aliran dana Bank Indonesia yang notabene berbau suap. Kita geram manakala sejumlah anggota DPR 2004-2009 terlibat kasus suap. Dan, kita layak marah ketika anggota DPR melakukan studi banding ke luar negeri, ke Swiss dan Lebanon, dengan diam-diam.

Apalagi yang bisa kita katakan tentang DPR ini? Bobrok? Busuk? Mengkhianati rakyat? Serakah? Barangkali yang paling mendekati adalah “tak tahu diri” karena mereka dipilih rakyat kok malah menyakiti rakyat!

Senyampang sekarang ini sedang dijaring sejumlah calon legislatif — untuk DPR dan DPRD — tentu ada baiknya kita rapatkan barisan untuk menyeleksi mereka. Harapan pertama kita sampaikan kepada para pengurus partai politik agar jauh-jauh hari sudah menyeleksi caleg mereka berdasarkan kualitas. Kita tak ingin, hanya lantaran menggelontorkan uang kepada parpol lalu aspek kualitas diabaikan.

Paling tidak kasus 1999 tak terulang lagi. Saat itu banyak sekali caleg yang ketahuan menggunakan ijazah palsu. Misalnya data dari Panitia Pengawas Pemilu, di Jateng ditemukan 100 orang caleg yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dari 100 orang caleg itu mempunyai keragaman modus operandi. Ada yang sengaja memalsukan ijazah, memanipulasi dokumen, keotentikan ijazah diragukan, dan standar yang tidak sesuai Depag, Depdiknas maupun Depkes.
Betapa menyedihkan jika para caleg berijazah palsu itu bisa duduk di kursi legislatif. Jelas, cara mereka meraih kursi kekuasaan sangat mengabaikan moral dan melecehkan intelektualisme. Mereka sengaja membuat marka antara moral dan politik. Merujuk kepada filsuf Belgia, Jean Ladriere, mereka itu mengikuti pola moral di luar politik. Bagi mereka politik semata-mata sarana untuk memperbaiki posisi. Apapun caranya, mereka musti ‘naik’ posisi.

Caleg busuk berambisi memasuki kelas dominan karena akan memberikan porsi kekuasaan tertinggi. Mereka tak peduli etika politik. Padahal para pemikir mengingatkan politikus yang menjalankan etika politik adalah mereka yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral.

Jangan ada gejala paradoksal seputar caleg. Di era reformasi, ada keinginan kontrol terhadap praktik KKN kian efektif. Masyarakat ingin wakil rakyat semakin vokal memprotes praktik KKN di birokrasi. Namun pada saat bersamaan, masyarakat malah disuguhi praktik tidak sehat, di antaranya juga berbau KKN, menuju kursi wakil rakyat itu. Seorang caleg yang tidak punya malu terhadap dirinya sendiri dikhawatirkan tidak malu untuk mempraktikkan KKN jika duduk menjadi wakil rakyat. Seorang caleg yang sudah memperlihatkan gejala mementingkan dirinya sendiri, akan pula membawa kebiasaan itu. Aspirasi rakyat sekadar ditampung tanpa mau diperjuangkan karena tidak menyentuh kepentingan pribadi. Kepentingan umum ditempatkan pada nomor sekian.

Kita merindukan “politikus baik” yang ditandai dengan watak jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya.

Apakah kita salah jika mendambakan caleg dari “politikus baik” itu. Selama lima tahun ke depan kita mendambakan tak ada lagi anggota DPR kena suap, tak ada lagi anggota DPRD bernarkoba-ria saat rakyat miskin berteriak lapar, tak ada lagi anggota DPRD ngemplang utang dari BPR, maupun tak ada lagi anggota DPRD yang menetapkan tarif bagi proses rancangan peraturan daerah.

Lima tahun ke depan yang diharapkan adalah anggota DPR yang berjuang demi kesejahteraan rakyat. Mereka peduli atas kemiskinan di pelosok desa. Mereka ikut berpikir keras untuk mengurangi pengangguran. Dan yang terpenting, mereka memiliki moral untuk tidak tergoda atas kenikmatan berkuasa.

Atas dasar itu maka marilah kita sepakat: Stop Caleg Busuk! Usulan para pakar etika patut dipertimbangkan. Mereka umumnya berpendapat caleg macam begitu diberi sanksi sosial. Kunci terpenting pada sanksi ini adalah mematikan karier pilitik mereka. Mereka [caleg busuk] itu dimasukkan ke dalam daftar hitam dan diumumkan secara terus-menerus.

Parpol yang masih saja menerima caleg busuk juga layak kena sanksi sosial. Publik harus tahu karakter parpol dalam menjaring caleg. Semakin banyak calegnya terlibat praktik menyimpang, maka kian kuat indikasi ketidakberesan dalam menjaring caleg. Logika sederhana menganalisis demikian; mustahil para pengurus parpol tidak mengenali kader yang menjadi caleg. Kita berharap pengurus parpol yang lebih dulu menghentikan langkah caleg busuk, setelah itu rakyat pemilih. (*)

0 komentar:

CLOCK

Login | Facebook

Yahoo! Messenger